Dana Desa Oku Meningkat, Masing-masing Desa Bakal Terima Rp 700 Juta
Setelah Perbup ini selesai, baru akan ada acuan pagu besaran dana yang akan didapat masing – masing desa.
TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Kepala Dinas PMD OKU, Ahmad Firdaus, menuturkan bahwa tahun ini anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Kabupaten OKU mengalami peningkatan.
Dari semula (tahun 2016 lalu) Rp88 Miliar, tahun ini menjadi Rp 112 miliar.
Saat ini pihaknya baru menyusun Perbupnya.
Setelah Perbup ini selesai, baru akan ada acuan pagu besaran dana yang akan didapat masing – masing desa.
Setelah itu baru kita susun dan masukkan dalam APBD. Setelahnya baru pelaksanaan,” katanya.
Sehingga bisa dimungkinkan, masing-masing desa mendapat kucuran dana di kisaran Rp700 juta ke atas.
Nominalnya, seperti dijelaskan Firdaus, kemungkinan tidak beda jauh dengan yang didapat desa di tahun
Menurut Bupati, untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan, gunakanlah dana desa sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) sesuai ketentuan.
Ia meminta pada semua pihak yang terkait dengan dana ini utamanya Kades, dapat menerapkan azas tranparansi, akuntabilitas dan partisipatif di dalam pengelolaan dana desa ini.
“Jangan main main (dengan dana desa maksudnya). Bukan hanya pada pegawai di intansi ini (Dinas PMD,red), termasuk kepala desa tidak boleh menyalahgunakannya. Itu dimonitor dari pusat. Makanya itu ada pemantau,” katanya.(rws)