Tiga Pelajar SMA Ditangkap Karena Melakukan Penjambretan
Pelaku dengan menggunakan sepeda motor langsung merampas tas milik korban yang berisi HP Oppo F1S.
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Tiga pelajar di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menjadi tersangka tindak kejahatan jambret bermotor yang kerap meresahkan warga Kayuagung, Kamis (9/2/2017).
Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka akhirnya Satreskrim penjarakan pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederat.
Ketiga tersangka yang ditangkap tadi yakni, Husin (15), warga Kampung I Kelurahan Jua-Jua Kayuagung, Mahpi Rais (16), warga Lorong Mantri Hasan Kelurahan Jua-Jua Kayuagung dan Hafiz Din (16), warga Jalan Guru-Guru I Kelurahan Sukadana Kayuagung. Ketiganya ditangkap di tempat terpisah, Rabu (8/2/2017) pukul 22.30 kemarin.
Kapolres OKI, AKBP Amazona Pelamonia SIk SH melalui Kasat Reskrim Iptu Jatra menegaskan, ketiga oknum pelajar SMU sederajat ini merupakan pelaku penjambretan terhadap korban Sulastri (47), seorang ibu rumah tangga (IRT) yang beralamat di Perumnas Tanjung Rancing Blok G No 07 Kelurahan Tanjung Rancing Kayuagung.
“Sesuai laporan korban nomor : LP/B- /II/Sumsel/Res.OKI/Sek.Kayuagung pada 8 Februari 2017. Korban telah menjadi korban penjambretan pada Minggu, 5 Februari 2017 pukul 08.30, di Taman Segitiga Emas Kayuagung,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, saat itu korban hendak pulang ke rumahnya usai mengikuti senam pagi di Taman Segitiga Emas Kayuagung.
“Pelaku dengan menggunakan sepeda motor langsung merampas tas milik korban yang berisi HP Oppo F1S. Usai kejadian korban belum sempat melapor, baru Rabu kemarin korban mendatangi polsek,” tutur Kapolres.
Setelah menerima laporan dari korban, jajaran Polsek Kayuagung langsung melakukan penyelidikan dan sesuai ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan, akhirnya ketiga pelaku terindentifikasi.
“Pertama kami berhasil meringkus tersangka Husin. Kemudian atas nyanyian tersangka Husin, diketahui tersangka lain yakni, Mahpi Rais dan tersangka Hafiz Din. Kami masih mengembangkan kasus ini mengungkap apakah ketiga pelajar ini mempunyai jaringan atau kelompok,” timpal Kasat Resktim Iptu Jatra.
Sementara itu, pengakuan ketiga tersangka, mereka baru kali pertama melakukan aksi penjambretan tersebut dan hasil kejahatan belum sempat terjual.
“Baru kali inilah pak, sebenarnya tidak ada rencana untuk menjambret, tapi karena melihat korban lengah, kami langsung menarik tas yang dibawanya,” tandas tersangka. (Mat Bodok)