Sidang Suap Bupati Banyuasin
Saksi Sebut Setiap Bulan Bupati, Sekda dan Asisten Terima Uang Titipan Pemenang Proyek
Hanya saja, dinas diminta untuk melengkapi syarat yang telah ditentukan agar tidak terlalu mencolok saat pemenangan suatu perusahaan.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tiga saksi yang dihadirkan untuk terdakwa Yan Anton Ferdian, Umar Usman, Rustami, Sutaryo dan Kirman mengungkapkan, jika di ULP memang sudah dititipkan nama-nama perusahaan yang akan memenangkan proyek di setiap dinas, Kamis (9/2/2017).
Saksi M Eko Rusdianto Kabag Pengadaan dan juga Kepala ULP Banyuasin mengungkapkan, bila ada permintaan dari Sutaryo, Rustami dan dinas-dinas lainnya untuk memenangkan nama-nama perusahaan yang telah dititipkan.
Memang permintaan dari dinas untuk masalah proyek yang sudah dikondisikan dan diatur dinas masing-masing.
Hanya saja, dinas diminta untuk melengkapi syarat yang telah ditentukan agar tidak terlalu mencolok saat pemenangan suatu perusahaan.
"Ada pengumpulan uang di ULP dari dinas-dinas yang perusahaan yang dimenangkan. Uangnya untuk bayar phl, memberi lsm, beri ke asisten 2, sekda dan bupati. Pemberian dari 2014 dan sudah ada jatah masing-masing, misal untuk bupati Rp 25 juta perbulan, sekda Rp 15 juta per bulan, asisten 2 Rp 5 juta per bulan. Sisanya untuk pengeluaran lain-lain," jelasnya.
Lanjutnya, mau menjalankan permintaan kadis karena eselon sama seperti asisten.
Selain itu, untuk kabag atau kasi, karena orang kepercayaan dari Kepala Dinas yang memang tidak dapat dibantah.
Seperti Sutaryo yang sudah dipercaya untuk mengurusi peroyek di Dinas Pendidikan sebelum jaman Yan Anton menjabat bupati.
"Untuk uang yang diberikan kepada bupati, biasanya akan diberikan ke Rustami. Untuk sekda biasanya ke sopirnya dan asisten biasanya langsung diberikan," ungkapnya.
Sedangkan, saksi Ahmad Fikri yang juga bawahan dari Eko mengungkapkan, dirinya pernah menyerahkan uang Rp 300 juta untuk keperluan bupati.
Uang tersebut diserahkan ke Rustami di rumah dinas dan memang untuk kepentingan bupati.
"Kalau untuk proyek, memang sudah ada titipan. Hanya persyaratan untuk proyek diperiksa dan bila kurang biasanya disiapkan dari skpd. Saya sering diberitahu Eko, bila perusahaan yang ada merupakan titipan," jelasnya.
Memang sudah ditentukan perusahaan pemenang proyek yang dititipkan dinas-dinas.
Nantinya, dari dinas akan memberikan uang untuk dititipkan sementara waktu di ULP.
"Semua proyek sudah dikondisikan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/sidang-yan-anton_20170209_154434.jpg)