20 Perusahaan di Musi Rawas Wajib Punya Posko Siaga Kebakaran Hutan

Komunitas ini akan bertugas mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan, terutama lahan perkebunan yang dekat dengan desa dan kecamatan tersebut.

Penulis: Eko Hepronis |
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Kalak BPBD Mura Paisol Saat Dibincangi Tribunsumsel.Com. Senin (06/2/2017). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.Com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS -- Meski saat ini sejumlah pihak masih terus siaga untuk mengantisipasi jika terjadinya banjir di musim penghujan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabulaten Musi Rawas (Mura) juga sudah membentuk pos serta tim siaga untuk mengantisipasi kebakaran lahan di musim kemarau.

Kalak BPBD Kabupaten Mura Paisol mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu turunnya Surat Keputusan (SK) Bupati Mura untuk menindaklanjuti SK Gubernur terkait siaga kabut asap.

"SK Gubernur sudah keluar dan saat ini BPBD sedang menunggu turunnya SK Bupati. Nantinya surat edaran ini juga akan disampaikan pada semua perusahaan perkebunan dan kecamatan untuk ikut aktif dalam siaga kabut asap akibat kebakaran lahan," ungkapnya saat dibincangi Tribunsumsel.Com, Senin (6/2/2017).

Menurutnya, SK tersebut akan disampaikan pada sekitar 20 perusahaan perkebunan.

Semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Mura harus ikut mempersiapkan personil dan alat, jika terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Sanksi tegas pun akan diberikan pada perusahaan yang mengabaikan SK Bupati tersebut.

BPBD akan memastikan jika semua perusahaan menaati SK tersebut dengan melakukan cek lapangan secara langsung.

"Sesuai instruksi presiden jika surat tersebut diabaikan, akan dilaporkan ke bupati. Kalau dari presiden dan bupati waktu itu kan, izinnya akan akan dicabut," tegasnya.

Selain ke perusahaan, surat edaran juga akan disampaikan ke camat. Camat diminta melakukan sosialisasi untuk membentuk masyarakat peduli api.

Komunitas ini akan bertugas mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan, terutama lahan perkebunan yang dekat dengan desa dan kecamatan tersebut.

Ia menyebutkan sejumlah daerah dengan lahan yang mudah terbakar, diantaranya di Kecamatan Megang Sakti, Cecar, Muara Lakitan, Muara Kelingi, sebagian Selangit, dan Terawas.

Berdasarkan prediksi Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau akan terjadi pada bulan Juni hingga November tahun ini.

Dipastikan selama masa itu, pos siaga bencana kebakaran hutan dan lahan oleh BPBD akan siaga selama 24 jam.

"Sekarang memang masih fokus posko musim penghujan hingga April mendatang. Untuk posko Karhutla sendiri, akan disiapkan dengan sejumlah alat limpahan dari Dinas Kehutanan dengan jumlah personil 37 orang," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved