Yasonna Mengaku Tak Tahu soal Bagi-bagi Uang Proyek E-KTP

Mantan Anggota Komisi II DPRYasonna H Laoly mengaku tidak tahu menahu mengenai bagi-bagi uang dalam proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)

Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat menghadiri acara Open House di rumah dinas Menteri Perekonomian Darmin Nasution di jalan Widya Chandra, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2016). 

"Kalau ada penyerahan uang, akan kami buka di persidangan dan akan jadi bukti penting. Tapi untuk sekarang, nilainya belum bisa kami sampaikan," kata Febri.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tersangka Sugiharto, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.

Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun. Namun, terdapat kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun.

KPK menduga kerugian negara tersebut tidak hanya ditimbulkan oleh Irman dan Sugiharto. Penyidik KPK sebelumnya juga memanggil mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan beberapa anggota DPR RI yang pernah terlibat dalam proyek e-KTP.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved