Berita Kriminal Palembang
Lagi, Tujuh Begal Diringkus Tim Khusus Anti Bandit Polresta Palembang
Ketujuh pelaku begal tersebut yakni Rico Jibrono (18) ,Roy Andre (28) , M Zul Irfansyah (18) Imam Firmantan (17) warga Lorong dan tiga pelaku lainnya
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Team Anti Bandit (Tekab) 134 Sat Reskrim Polresta Palembang kembali menangkap tujuh pelaku begal yang meresahkan warga, Selasa dini hari (31/1/2017) sekitar pukul 00.00 malam.
Ketujuh pelaku begal tersebut yakni Rico Jibrono (18) ,Roy Andre (28) , M Zul Irfansyah (18) Imam Firmantan (17) warga Lorong dan tiga pelaku lainnya yakni berstatus pelajar dengan inisial NPS (15), HS (14) dan AFK (17).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini berdasarkan laporan korban yakni Rahmad Maulana (16) pelajar yang tinggal di Jalan Sukabangun II Lorong Kaur suak Permai RT 63 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarame Palembang telah menjadi korban begal.
Kejadian berawal pada Sabtu (28/1) sekitar pukul 23.30 korban melintas di jalan angkatan 45 depan Pool Blue Bird Kelurahan Lorok Pakjo Palembang bersama teman-temannya yakni Davit, Sandra, Reno dan Edo.
Korban dan temannya ini dalam perjalanan pulang kerumah dari jembatan Ampera Palembang.Ketika itu korban dibonceng oleh Davit dan Edo membonceng Sandra dan Reno.
Ketika melintas, korban dan teman-temannya ini berpapasan dengam para pelaku yang berjumlah lebih kurang 30 orang.
Lalu, para pelaku ini pun mengejar korban sambil berteriak "Budak Jola-Jola" dan langsung mengibaskan goloknya hingga korban berlari dan sepeda motor jenis yamaha vega BG 4793 PI diambil oleh para pelaku.