Berita Kriminal Palembang

Lagi, Tujuh Begal Diringkus Tim Khusus Anti Bandit Polresta Palembang

Ketujuh pelaku begal tersebut yakni Rico Jibrono (18) ,Roy Andre (28) , M Zul Irfansyah (18) Imam Firmantan (17) warga Lorong dan tiga pelaku lainnya

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: M. Syah Beni
tribunsumsel.com/Sri Hidayatun
Salah satu begal yakni Roy Andre (28) saat diamankan di polresta Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Team Anti Bandit (Tekab) 134 Sat Reskrim Polresta Palembang kembali menangkap tujuh pelaku begal yang meresahkan warga, Selasa dini hari (31/1/2017) sekitar pukul 00.00 malam.

Ketujuh pelaku begal tersebut yakni Rico Jibrono (18) ,Roy Andre (28) , M Zul Irfansyah (18) Imam Firmantan (17) warga Lorong dan tiga pelaku lainnya yakni berstatus pelajar dengan inisial NPS (15), HS (14) dan AFK (17).

Salah satu begal yang ditangkap polisi
Salah satu begal yang ditangkap polisi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini berdasarkan laporan korban yakni Rahmad Maulana (16) pelajar yang tinggal di Jalan Sukabangun II Lorong Kaur suak Permai RT 63 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarame Palembang telah menjadi korban begal.

Kejadian berawal pada Sabtu (28/1) sekitar pukul 23.30 korban melintas di jalan angkatan 45 depan Pool Blue Bird Kelurahan Lorok Pakjo Palembang bersama teman-temannya yakni Davit, Sandra, Reno dan Edo.

Korban dan temannya ini dalam perjalanan pulang kerumah dari jembatan Ampera Palembang.Ketika itu korban dibonceng oleh Davit dan Edo membonceng Sandra dan Reno.

Ketika melintas, korban dan teman-temannya ini berpapasan dengam para pelaku yang berjumlah lebih kurang 30 orang.

Lalu, para pelaku ini pun mengejar korban sambil berteriak "Budak Jola-Jola" dan langsung mengibaskan goloknya hingga korban berlari dan sepeda motor jenis yamaha vega BG 4793 PI diambil oleh para pelaku.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved