Sempat Kejar-kejaran Dengan Polisi, Dua Jambret Berhasil Diringkus
Dua pelaku yang menyadari dikejar polisi memacu kendaraannya, namun lagi-lagi apes laju motor oleng dan membuat kedua pelaku terjatuh.
Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Setelah melakukan aksi kejar-kejaran, dua jambret bermotor spesialis mengunakan motor King asal Kabupaten Pali tak berkutik diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih.
Dua jambret king itu diringkus setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dengan cara menjambret korban Sri Lestari di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Gunung Ibul tepatnya di depan Dealer Yamaha Thamrin Brother, akhir pekan lalu.
Adapun dua pelaku yaitu Sumantri (20) dan Rizki Maylani bin Hasrinto (20), keduanya merupakn warga Desa Raja Barat Dusun 4 Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali.
Dari tangan dua pelaku, petugas berhasil menyita satu unit motor Yamaha RX King hitam tanpa plat, satu unit hanpone oppo warna putih, satu unit hanpone iphone 4 dan satu buah tas warna coklat.
Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, dua pelaku berikut barang bukti kemudian diamankan petugas ke Mapolres Prabumulih.
Diringkusnya dua pelaku jambret king asal Kabupaten Pali itu bermula ketika Sri Lestari, warga Kelurahan Gunung Ibul hendak pulang ke rumahnya dengan melintasi Jalan Jenderal Sudirman.
Kemudian tiba di jalan tepatnya di depan Dealer Yamaha Thamrin, motor dikemudikan Sri Lestari dipepet dua pelaku menggunakan motor king dan langsung merampas tas korban.
Apesnya, saat dua pelaku beraksi di belakang keduanya ada kendaraan petugas yang tengah patroli. Petugas yang patroli melihat kejadian dan mendengar korban menjerit minta tolong langsung melakukan pengejaran.
Dua pelaku yang menyadari dikejar polisi memacu kendaraannya, namun lagi-lagi apes laju motor oleng dan membuat kedua pelaku terjatuh.
Petugas kemudian langsung meringkus dan mengamankan dua pemuda tersebut.
Tidak puas dengan meringkus dua pelaku, jajaran Satreskrim melakukan pengembangan dengan meminta dua pelaku menunjukkan barang bukti hasil jambret yang telah dijual ke desa Raja Barat. Selanjutnya petugas yang berhasil mendapatkan barang bukti kemudian mengamankan dua pelaku ke Mapolres Prabumulih.
Dihadapan petugas, dua pelaku mengakui segala perbuatannya yang sengaja datang dari Pali untuk melakukan penjamberetan.
"Kami sudah beberapa kali melakukan aksi jambret, hasil menjambret kami jual di warga di desa dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk keperluan jalan-jalan," beber dua pelaku di hadapan polisi.
Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Rendra Aditya Dhani mengatakan kedua pelaku diamankan karena melakukan jambret di Jalan Jenderal Sudirman dan kebetulan dilihat petugas patroli.
"Kedua pelaku bersama barang bukti telah kami amankan dan kami terus lakukan pemeriksaan, petugas kami akan terus lakukan pengembangan terhadap kasus ini," tegasnya.(eds)