Selama 2016, 48 Anggota TNI Terlibat Narkoba, 15 Dipecat

Taufiq menyebutkan terjadi penurunan sekitar 15 persen pelanggaran dari tahun 2015 yang lalu, dibandingkan dengan tahun 2016.

Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Kasdam II Sriwijaya, Brigjen TNI Marga Taufiq saat meninjau kesiapan pasukan operasi gaktib yustisi. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dari tahun ke tahun menggelar operasi gaktib yustisi.

Angka pelanggaran yang paling banyak dilanggar oleh anggota TNI ialah disersi, pelanggaran lalu lintas, serta penyalahgunaan narkoba, Kamis (26/1/2017).

Meski tak menyebut angka, Kasdam II Sriwijaya, Brigjen TNI Marga Taufiq menyebutkan terjadi penurunan sekitar 15 persen pelanggaran dari tahun 2015 yang lalu, dibandingkan dengan tahun 2016.

"Untuk narkoba, pada tahun 2016 ada 48 anggota TNI yang terlibat penyalahgunaan narkoba, dan 15 diantaranya dipecat," jelasnya.

Taufiq berharap, sesuai amanat Panglima TNI,‎ Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Polisi Militer TNI bertekad untuk meningkatkan disiplin, loyalitas, moralitas, dan kepatuhan hukum guna mewujudkan TNI yang kuat, hebat, profesional, dan dicintai rakyat.

"Anggota kita ini ada puluhan ribu. Dengan kondisi yang sekarang ini, secara nasional banyak mengakibatkan tergerusnya moraltas prajurit TNI, sehingga ada anggota TNI yang melakukan hal-hal yang seharusnya tidak mereka lakukan itu," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved