Harga Tiket Deportan Disamakan dengan Tiket Umum, TKI Ilegal Batal Dideportasi dari Malaysia

Tarif tersebut naik lebih dari dua kali lipat dari harga sebelumnya, yakni 40 ringgit untuk deportan.

Editor: Hartati
Kontributor Nunukan, Sukoco
Kapal resmi jurusan Nunukan –Tawau Malaysi di pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Kenaikan tariff kapal yang diberlakukan pengelola baru pelabuhan Tawau Malaysia membuat ratusan TKI batal dideportasi ke Indonesai melalaui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Selasa sore. 

TRIBUNSUMSEL.COM, NUNUKAN - Ratusan tenaga kerja ilegal asal Indonesia batal dideportasi dari Tawau, Malaysia, melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Pembatalan itu karena pengelola Pelabuhan Tawau meminta para deportan membayar tiket kapal seperti penumpang umum, yakni sebesar 90 ringgit atau setara Rp 288.000.

Tarif tersebut naik lebih dari dua kali lipat dari harga sebelumnya, yakni 40 ringgit untuk deportan.

"Ini dampak dari swastanisasi Pelabuhan Tawau," ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal, Selasa malam (24/1/2017).

Iqbal mengatakan, saat ini Konsulat Republik Indonesia di Tawau sudah menyampaikan permohonan resmi kepada otoritas setempat untuk mendapat dispensasi bagi ratusan TKI ilegal yang akan dideportasi melaui Pelabuhan Tunon Taka.

Meski demikian, belum ada kepastian kapan ratusan deportan tersebut akan dipulangkan.

Melalui surat IM.101/S-TWU/E/US/1130—6/2016(2) tertanggal 20 januari 2017, pemerintah Malaysia telah menyampaikan pemberitahuan untuk mendeportasi 205 warga negara Indonesia yang berasal dari pusat tahanan sementara di Tawau, Mangatal, dan Papar.

Berdasarkan data dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan tahun 2016, lebih dari 4000 TKI ilegal dideportasi pemerintah Malaysia melalaui Pelabuhan Tunon Taka.

Angka tersebut lebih rendah dari deportasi tahun 2015 yang mencapai lebih dari 6.000 deportan.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved