Petani Ini Paksa Dua Remaja Berhubungan Badan Lalu Ikut Mencabuli

Keduanya yang memaksa Bujang (17) dan Bunga (16)--keduanya nama samaran-untuk melakukan hubungan suami istri. Kemudian aksi keduanya disaksikan H dan

Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Dua pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diamankan Polsek Kateman, Riau. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNSUMSEL.COM, PEKANBARU - Sepasang remaja dipaksa melakukan hubungan badan kemudian aksi tidak senonoh itu disaksikan oleh dua orang petani.

Adalah H (40) dan U (44) kedua petani pelaku kejahatan tersebut.

Keduanya yang memaksa Bujang (17) dan Bunga (16)--keduanya nama samaran-untuk melakukan hubungan suami istri.

Kemudian aksi keduanya disaksikan H dan U.

Tidak sampai disitu, H juga merudapaksa Bunga.

Aksi bejat keduanya terjadi di Kelurahan Tengaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Informasi yang disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, Minggu (22/1/2017), peristiwa bejat tersebut bermula saat kedua korban melintas di tempat kejadian perkara menggunakan sepeda motor pada hari Selasa (17/1/2017) pukul 21.00 WIB.

Bujang berencana akan mengantarkan Bunga pulang.

Namun karena jalan yang dilewati licin, Bujang meminta Bunga turun.

Saat itulah datang kedua orang pelaku H dan U.

Bujang dan Bunga dituduh telah melakukan perbuatan tidak senonoh.

Terang saja Bujang dan Bunga membantahnya.

Namun kedua pelaku tetap tidak percaya.

Kemudian pelaku memaksa Bujang dan Bunga berhubungan intim.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved