Serikat Pekerja PT KAI Divre III Palembang Tolak Wacana Penurunan Tarif Angkut Batubara
Bila memang wacana penurunan tarif angkut Kereta Api Batubara, tersebut Serikat Pekerja Kereta Api DPD Pengurus Derah Divre III Palembang berencana ti
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Wacana PT Bukit Asam yang akan menurunkan tarif angkutan Kereta Api Batubara Tanjung Enim Baru - Tarahan dan Tanjung Enim Baru - Kertapati secara sepihak, membuat DPD Serikat Pekerja Kereta Api Divre III Palembang angkat suara.
Bila memang wacana penurunan tarif angkut Kereta Api Batubara, tersebut Serikat Pekerja Kereta Api DPD Pengurus Derah Divre III Palembang berencana tidak akan mengangkut batubara milik PT Bukit Asam.
"Tarif angkutan kereta api untuk PT BA paling kecil, ketimbang tarif angkutan untuk pihak lain. Jadi, kami menilai tidak logis kalau tarif yang sudah kecil masih ingin diturunkan lagi. Dengan kata lain, bila tarif diturunkan, maka tidak akan mengoperasikan KA Baturabara untuk PT BA," ujar Ketua DPD Serikat Pekerja Kereta Api Devisi Regional III Palembang Sutrisno, Sabtu (21/1/2017).
Karena, dengan wacana pihak PT BA untuk menurunkan tarif angkutan batubara, pastinya berdampak pada tingginya biaya operasional yang akan membengkak dan juga program kerja semakin meningkat.
Selain itu, Dewan Pengurus Daerah Serikat Pekerja Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang yang berjumlah 2.800 sangat tidak setuju dengan wacana dari penurunan tarif angkutan batubara.
Sebagai contoh saja, untuk pihak lain tarif angkutan batubara dikenakan Rp 660 ribu per ton kilometer.
Tetapi untuk PT BA, hanya dikenakakan tarif angkutan batubara Rp 445 ribu per ton kilometer untuk tujuan Tanjung Enim Baru- Tarahan dengan jarak tempuh 409.518 km dan Rp 588 ribu per ton kilometer tujuan Tanjung Enim Baru- Kertapati dengan jarak tempuh 161 km.
"Jarak mengangkut batubara untuk pihak lain lebih dekat ketimbang PT BA. Tetapi, malah untuk PT BA yang diberikan tarif lebih kecil. Namun sekarang, PT BA malah mau menurunkan tarif angkutan batubara secara sepihak," ungkapnya.