Sidang Suap Bupati Banyuasin
Bupati Banyuasin Yan Anton dan Empat Terdakwa Lainnya Jalani Sidang Perdana
Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian bersama empat terdakwa lain yakni Umar Usman, Rustami, Sutaryo
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Bupati Banyuasin Yan Anton ketika menuju ke ruang sidang utama Tipikor PN Palembang, Kamis (19/1/2017).
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bupati Banyuasin non aktif Yan Anton Ferdian bersama empat terdakwa lain yakni Umar Usman, Rustami, Sutaryo dan Kirman menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis (19/1/2017).
Dalam sidang perdana ini, Jaksa Penuntut Umum KPK akan membacakan dakwaan terhadap kelima terdakwa dengan empat berkas di muka persidangan.
Dalam persidangan perdana ini, dilaksanakan secara terpisah. Karena dari KPK lima terdakwa dibagi menjadi empat berkas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/bupati-banyuasin-yan-anton-ketika-menuju-ke-ruang_20170119_105503.jpg)