Berita Kriminal Sumsel

Bak Adegan Film, Polisi Terlibat Aksi Kejar-kejaran Mobil dengan Bandar Sabu di Muara Enim

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan penangkapan terhadap Ferry dilakukan setelah jajaran Polres muaraenim mendapat

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM/ IKA ANGGRAINI
Barang Bukti Mobil Honda CRV B 1201 BJB yang di kendarai Fery saat membawa sabu seberat 24.53 Gram di amankan di Polres Muaraenim. 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNSUMSEL.COM,IKA ANGGRAENI

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Setelah aksi kejar-kejaran dengan polisi akhirnya bandar narkoba jenis sabu yakni Fery Irawan Bin Sispoyo (32) warga Jalan Margo Mulyo 1 RT 3 RW 01 Kecamatan  Lawang Kidul Muara Enim akhirnya berhasil di ringkus oleh jajaran Satnarkoba Polres Muaraenim, Kamis, (19/1/2017) sekitar pukul 00.15 Wib.

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan penangkapan terhadap Ferry dilakukan setelah jajaran Polres muaraenim mendapat laporan sejak bulan oktober 2016 yang lalu.

Bahwa masyarakat resah karena di seputaran Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim kerap di datangi bandar narkoba yang memperjual belikan narkoba yang dipasok dari Provinsi Aceh dan Palembang.

Menindaklanjuti laporan tersebut petugaspun melakukan penyelidikan terhadap target, dan saat petugas tengah melakukan penyelidikan tiba-tiba petugas mendapat informasi bahwa target akan melintas dari arah Palembang menuju Muaraenim dengan membawa sabu menggunakan mobil Honda CRV dengan B 1201 BJB.

Tak mau kehilangan target, jajaran satnarkoba langsung berkoordinasi dengan Polsek Gelumbang dan Gunung Megang untuk membantu melakukan penangkapan terhadap target dengan cara melakukan razia di jalan raya.

Namun pelakupun nekat menerobos petugas saat melintas, aksi kejar-kejaran bak adegan dalam filmpun terjadi.

Hingga tiba di kota Muaraenim tepatnya di jalan Jendral Sudirman dekat Pelintasan Kereta Api Depan Gor Pancasila Kota Muara Enim mobil tersebut berhasil di berhetikan.

Tampak di dalam mobil tersebut tersangka tak sendiri namun bersama istri keduanya yakni Selli Maharani Binti Baharudin (23) Halim Lorong Kramat RT 022 RT 008 Kelurahan Tangga Takat Kecamatan SU II Palembang dan kakak iparnya Batra Adiguna Bin Baharudin Halim (24) warga Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim.

Dari hasil penggeledahan di mobil tersangka petugas berhasil menemukan Amplop Putih di Lakban Hitam yang berisikan 3 Kantong atau plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 24,53 Gram di dalam dashboard mobil tersangka.

Kapolres Muaraenim,AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Narkoba, AKP Alhadi dan Kasubag Humas,AKP Arsyad membenarkan adanya penangkapan tersebut.

" Ketiga tersangka sudah kita amankan untuk di proses lebih lanjut, Dan berdasarkan keterangan tersangka di hadapan penyidik bahwa narkoba jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang di kota Palembang," jelas Kapolres.

Di jelaskan Kapolres dari keterangan tersangka ia membeli sabu tersebut senilai Rp 50 juta.

" Dan sebagian sudah dipakai jadi sisanya 24.53 Gram, dan tersangka mengaku telah menjual narkoba ini selama 6 bulan terakhir namun itu masih akan kita kembangkan lagi," katanya.

Dari barang haram yang tersedia tersebut lanjutnya rencananya akan diedarkan di seputaran Kecamatan Tanjung Agung.

" Kalau sabu itu 1 gramnya dibagi-bagi menjadi paket-paket itu kalau dijual bisa menghasilkan uang Rp 2,5 juta, Selain mengamankan sabu 24.53 Gram ini kita juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yakni 1 Pirek Kaca ada sisa sabu, 1 Skop dari Plastik, 1 Unit mobil Merk Honda CRV B 1201 BJB warna Hitam
Beserta STNK,"terangnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved