Sebelum Ditembak Mati, Polisi Terlebih Dahulu Tangkap Kaki Tangan Sarkowi
Dari keduanya diperoleh narkoba jenis sabu sebanyak 1.1 kg dan pil ekstasi sebanyak 728 butir yang akan dijual ke pengedar.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebelum melakukan penggerebekan terhadap salah satu bandar besar di Sumsel yang ditembak mati Ditresnarkoba Polda Sumsel, terlebih dahulu Subdit II pimpinan AKBP FX Irwan melakukan penangkapan terhadap dua kaki dari Sarkowi di Jalan R Sukamto depan PTC Mall Palembang, Rabu (18/1/2017) dini hari.
Dua tersangka yang diamankan yakni Melly Apriana alias Melly dan Tanwir alias Win.
Dari keduanya diperoleh narkoba jenis sabu sebanyak 1.1 kg dan pil ekstasi sebanyak 728 butir yang akan dijual ke pengedar.
Namun, penangkapan kedua kaki Sarkowi ini tak semudah yang dibayangkan.
Anggota Subdit II pimpinan AKBP FX Irwan harus berjibaku untuk menangkap keduanya.
Dari pengakuan keduanya, baru dikembangkan dan ternyata sabu dan ekstasi yang diamankan merupakan Sarkowi yang tinggal di kawasan SP Padang OKI.
