Lahan Fly Over Simpang Bandara Bermasalah, Pemkot Ganti Bangunan dan Tanaman Dulu
Namun, menurut Harobin masyarakat mempunyai hak yang cukup kuat atas lahan tersebut karena memiliki sertifikat.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menanggapi sengketa lahan yang terjadi di kawasan pembangunan Fly Over Simpang Tanjung Api-Api.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Harobin Mastofa mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menjajaki masalah sengketa lahan tersebut.
"Kita belum mengambil alih masalah itu. Masih kita jajaki ya. Kita sosialisasikan dahulu, mana-mana milik masyarakat dan Danlanud," katanya, Selasa (10/1/2017).
Meski terjadi sengketa lahan, dan Lanud mengakui atas kepemilikan lahan tersebut.
Namun, menurut Harobin masyarakat mempunyai hak yang cukup kuat atas lahan tersebut karena memiliki sertifikat.
"Yang pasti, kita tidak mau merugikan kepentingan umum, kita tidak ingin merugikan masyarakat, karena inikan pembangunan jalan yang akan dilintasi oleh banyak orang. Tapi yang pasti, kita akan ganti bangunan, dan tanam tumbuhnya terlebih dahulu. Itu yang pasti," tegasnya.