Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas di OKU Meningkat

Sepanjang 2016 Satuan Lalulintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) telah menerbitkan sebanyak 4.864 angka tilang kendaraan.

SRIPOKU.COM/MAT BODOK
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Retno Wirawijaya

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Sepanjang 2016 Satuan Lalulintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) telah menerbitkan sebanyak 4.864 angka tilang kendaraan.

Berdasarkan catatan pihak kepolisian setempat yang disampaikan Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan belum lama ini, jumlah tilang tersebut naik sebanyak 1.287 pelanggaran atau sebesar 36 persen. Lantaran pada tahun 2015 lalu, angka tilang hanya 3.577 kendaraan.

Dijelaskan Kapolres, selain tindakan tilang, pihaknya juga pada 2016 lalu mengeluarkan teguran simpatik sebanyak 1.527 teguran. Sedangkan tahun 2015, teguran sebanyak 2.522. Jumlah teguran tahun ini menurun 995 atau sebesar 39 persen.

"Untuk jumlah pengendara yang ditilang jumlahnya naik. Ini diakibatkan oleh peningkatan aktivitas penindakan. Tapi tegurannya turun. Karena itu, teguran akan tetap kita laksanakan," ujar Leo.

Dikatakannya, tindakan penilangan ini merupakan tindakan tegas yang dilakukan pihak kepolisian kepada pelanggar lalu lintas. Itu dilakukan sebagai langkah repretif untuk menekan kecelakaan dan pelanggaran.

Namun, seperti diketahui bersama, kendatipun petugas sudah bersikap tegas masih saja ada pelanggaran yang dilakukan masyarakat OKU. Hal ini terbukti dengan naiknya angka kecelakaan lalu lintas.

Masih dalam keterangan persnya, Polres OKU mencatat untuk perkara Laka Lantas pada tahun 2016 terjadi kenaikan tiga kasus atau sebesar 5 persen, atau sebanyak 68 kasus Laka- lantas. Dimana, sudah menewaskan 34 orang. Dari segi fatalitas korban yang mengalami luka berat (luber) maupun luka ringan (luring) pun meningkat. Dimana korban luber tercatat 12 orang sedangkan korban luring 60 orang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved