Umurnya Baru 17 Tahun tapi Sudah Enam Kali Membegal Alasannya Demi Adik Sekolah
Modus para pelaku saat menjalankan aksinya, Kata Satria, mereka menunggu Bobi dan Reza melintas, lalu keempat orang pelaku mencegatnya.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
Laporan Wartawan Tribunsumsel.Com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS -- Jaya Saputra (17) satu dari empat orang pelaku spesialisasi begal akhirnya berhasil dibekuk oleh Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Mapolres Musi Rawas (Mura) pada hari Kamis (5 /1/2017) sekira pukul 18.30 WIB.
Warga desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri ini, tak bisa berkutik dan tidak melawan saat diamankan sedang duduk santai depan rumahnya di Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti.
Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan dari rumah Jaya Putra satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi (Nopol) yang diduga digunakan Jaya Saputa untuk melakukan aksi curat.
Tertangkapnya Jaya Saputra ini berdasarkan laporan dari Bobi dan Reza warga desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa yang telah menjadi korban aksi begal Jaya Saputra dan komplotannya.
Saat dirilis di Mapolres Mura remaja putus sekolah sejak kelas tiga SD ini, mengakui perbuatannya telah melakukan aksi curat kepada Bobi dan Reza, ia juga mengaku menjadi begal karena terpaksa untuk membiayai adiknya yang sedang duduk di bangku Sekolah Dasar.
"Saya cuma ikut-ikutan itu pun karena terpaksa,bapak bekerja dan jarang pulang, saya juga hanya menakuti-nakuti mereka pakai pisau, uang hasil maling kami bagi, Saya cuma dapat Rp 450 ribu," tuturnya.
Kapolres Mura AKBP Hari Brata, melalui Kasatreskrim Mapolres Mura AKP Satria Dwi Darma di dampingi Kanit Pidum Polres Mura IPDA Bertu Harydika menyampaikan, kronologis kejadianya pada hari Jumat (08/07) sekira pukul 17.30 WIB, saat itu Bobi dan Reza melintas di Jln lintas Lubuklinggau-Palembang tepatnya desa Lubuk Rumbai.
"Saat mereka melintas mengendarai sepeda Motor Honda Blade Nopol BG 5314 SS, mereka berdua dihadang oleh empat orang yakni Yulius alias Unyil telah dilakukan tindakan tegas (MD), lalu Bobby status DPO, Rian juga (DPO), dan tersangka Jaya Saputra," ujarnya.
Modus para pelaku saat menjalankan aksinya, Kata Satria, mereka menunggu Bobi dan Reza melintas, lalu keempat orang pelaku mencegatnya.
Setelah Bobi dan Reza berhenti para pelaku mencabut kunci kontak sepeda motor sambil mengancam menggunakan senpira serta mengambil paksa HP Nokia warna merah dari tangan keduanya.
"Setelah berhasil mengambil sepeda motor dan HP keempat pelaku ini melarikan diri ke dalam Desa Lubuk Rumbai. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor yang ditafsir sebesar Rp 7 juta," ucapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan Jaya Saputra juga terlibat dalam enam tindak pidana curas lainnya yaitu di Jembatan Syahrial Oesman, di SP Semambang-leasing arah Desa Leban Jaya, Jln Umum Desa Banpers Kecamatan Tuah Negeri, Jln Kebun jati di dekat Desa Lubuk Rumbai, lalu di SP Semambang Dekat RM Pecel Lele dan Jalan Remayu dekat Kantor Camat Tuah Negeri, terakhir jalan umum Desa Bangunrejo Kecamatan Sukakarya. (joy)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/begal-motor-mura_20170106_134857.jpg)