Polres OKUT-Waykanan Kerjasama Berantas Pelaku Begal
Diduga pelaku kejahatan dari kedua wilayah merupakan orang yang hampir sama dengan jaringan yang sama baik itu penjualan maupun pelaku kejahatannya.
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kapolres OKU Timur dan Kapolres Waykanan Provinsi Lampung melakukan kerjasama dalam memberantas tindak kejahatan berupa Pencurian dengan Kekerasan, (Curas) Pencurian dengan Pemberatan (Curat) maupun Pencurian kendaraan bermotor (Curranmor) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Begal di dua wilayah tersebut.
Kerjasama pemberantasan Begal tersebut dilaksanakan mulai Kamis (5/1/2017).
Kapolres OKU Timur AKBP Audie S Latuheru dan Kapolres Waykanan, Lampung didampingi sejumlah perwira dari kedua Polres tersebut Kamis (5/1/2017) mengatakan, kerjasama kedua Mapolres OKU Timur-Waykanan dilakukan untuk memberantas pelaku tindak kejahatan begal kedua wilayah.
Diduga pelaku kejahatan dari kedua wilayah merupakan orang yang hampir sama dengan jaringan yang sama baik itu penjualan maupun pelaku kejahatannya.
"Kita akan melakukan pemberantasan dan akan mengejar para pelaku dari kedua wilayah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari pelaku begal tersebut. Tim gabungan kedua tim tersebut akan bekerja tanpa batas mengejar para pelaku dan berbagi informasi para pelaku," tegas Audie.
Sedangkan Kapolres Waykanan AKBP Yudi, mengatakan, dalam kerjasama dan koordinasi tersebut kata dia, kedua belah pihak mengerahkan anggota secara terus menerus dan all out tanpa henti untuk memburu pelaku begal di kedua wilayah tersebut.
"Kita dari kedua wilayah Waykanan dan Lampung untuk mengerahkan seluruh personil untuk memburu dan memberantas pelaku kejahatan begal di kedua wilayah tersebut dengan penindakan tegas tanpa ampun sesuai dengan ketentuan," kata AKBP Yudi.