Puluhan Orang Datangi Polda Sumsel Tanyakan Kasus Kepala BKD Musi Banyuasin
Puluhan orang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat 100 Persen Pro Rakyat "Dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat" Jumat (30/12) mendatan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Puluhan orang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat 100 Persen Pro Rakyat "Dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat" Jumat (30/12) mendatangi Polda Sumsel, kedatangan mereka menuntut pihak Kepolisian Daerah Sumsel mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten Muba Rusydan.
Menurut koordinator aksi R Hidayat kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muba sudah mereka laporkan pada Rabu (30/11) lalu dan 6 Desember 2016.
Makanya pada hari ini kembali turun untuk yang ketiga kalinya menyambangi Polda Sumsel untuk menanyakan sampai sejauh mana kasus yang sedang diselidiki oleh Polda Sumsel terkait laporan terhadap tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan kepala BKD Muba.
"Kami minta agar Kepolisian Daerah segera memanggil, memeriksa bahkan menangkap serta memenjarakan kepala BKD Muba terkait kasus dugaan korupsi DPA Tahun Anggaran 2016,"katanya.
Menurutnya, banyak penyimpangan yang sudah dilakukan oleh BKD Musi Banyuasin yang berkaitan dengan program pelayanan administrasi perkantoran, diantaranya Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik dengan jumlah anggaran Rp 223.336.000,00 dan penyimpangan-penyimpangan lainnya.
"Ini harus segera diusut, jelas sangat merugikan masyarakat Muba," cetusnya.
Kasubid PID Kompol H Siswo Hariyadi SH MH MM mengatakan tuntutan mereka sudah diterima dan akan kami serahkan ke Krimum sudah diterima untuk ditindak lanjut dan kami suruh membuat laporan secara resmi sebagai dari untut menindak lanjuti langkah - langkah hukum.