DJP Sumsel- Babel Optimis Dana Tebusan Capai Rp 200 M
"Memang baru Rp 60 M. Harapan seperti tahun lalu di hari- hari terakhir naiknya, kita berharap bisa mencapai Rp 200 M
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG--Meski program Tax Amnesty periode ke 2 yang berlangsung sejak 1 Oktober lalu, DJP Sumsel- Babel baru bisa meraup dana tebusan sekitar Rp 60 M, namun, DJP tetap optimis nantinya bisa menyentuh angka Rp 200 M
"Memang baru Rp 60 M. Harapan seperti tahun lalu di hari- hari terakhir naiknya, kita berharap bisa mencapai Rp 200 M diperiode kedua ini," kata Kepala Kanwil DJP Sumsel- Babel, M Ismiransyah M Zain yang lebih akrab dipanggil Rendy, saat menyampaikan realisasi penerimaan pajak dan tax amnesty, Jumat (23/12/2016).
Dilanjutkan Rendy, masih kecilnya jumlah dana dari pengampunan pajak periode kedua ini, karena mayoritas pengusaha besar yang ada, manfaatkan pengampunan pajak di periode pertama, mengingat hanya dikenakan 2 persen.
"Pengusaha pasti hitung dong, dan rata-rata sudah mengambil di 2 persen. Kalau sudah ikut tidak lagi ikut diperiode kedua atau ketiga. Jadi sekarang sisa pengusaha yang sedang, kecil, dan dari kalangan profesi baik dokter, notaris, konsultan, dan pejabat daerah,'pungkasnya.
Sekedar informasi, pada periode pertama lalu DJP Sumsel-Babel, meraup dana tebusan sebesar Rp 795 M.