Atasi Kemacetan, Polresta Palembang Bentuk Tim Pengurai Kemacetan
Cara kerja TPK yakni anggota TPK akan ditempatkan di sejumlah wilayah yang sering terjadi kemacetan.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Usai membentuk tim anti bandit (Tekab) untuk mengatasi kejahatan begal di Kota Palembang.
Kini, Polresta Palembang kembali membuat gebrakan baru yakni dengan membentuk tim pengurai kemacetan (TPK).
Gebrakan baru yang dilakukan oleh Kapolresta Palembang, AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono dikukuhkan langsung di Halaman Mapolresta Palembang, Rabu (21/12/2016).
Lanjut dia, dibentuknya tim pengurai kemacetan ini untuk mengatasi kemacetan yang ada di kota Palembang.
Apalagi saat ini kondisi Palembang yang banyak pembangunan seperti LRT dan pembangunan lainnya membuat kemacetan dimana-mana.

Polresta Palembang membentuk tim pengurai kemacetan (TPK) untuk mengatasi kemacetan yang ada di kota Palembang.
Tim yang berjumlah 30 personel kepolisian dari Satlantas Polresta Palembang ini diharapkan dapat mengatasi kemacetan.
"Ini langkah kita ambil untuk mengatasi permasalah lalulintas di kota Palembang, terutama kemacetan. Maka dari itu, Polresta Palembang membentuk tim khusus untuk mengurai kemacetan," kata dia.
Lanjut Wahyu cara kerja TPK yakni anggota TPK akan ditempatkan di sejumlah wilayah yang sering terjadi kemacetan.
Namun, jika nantinya mendapati laporan terjadi kemacetan ditempat lain, TPK akan bergerak mengurai kemacetan tersebut.