Anggota DPRD Ogan Ilir Marahi Pekerja Proyek yang Lagi Bekerja

Mengapa Pj Kades sebelumnya Affifuddin tetap ngotot membangun proyek tersebut? Saya melihat ini ada indikasi korupsi.

SRIPOKU.COM/BERI SUPRIYADI
Petugas SPK Polres Ogan Ilir (kiri), sedang memeriksa luka memar pada bagian sikut kiri seorang pekerja proyek jalan setapak Desa Mekarsari Kecamatan Rantau Alay Kabupaten Ogan Ilir. Keempat orang pekerja tersebut, mengalami luka memar dan lebam usai dipukul menggunakan kayu balok oleh inisial As. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDERALAYA -- Puluhan warga Desa Mekarsari Kecamatan Rantau Alay Kabupaten Ogan Ilir (OI), yang umumnya merupakan pekerja proyek Bansos dana Desa pembangunan jalan setapak Desa Mekarsari yang bersumber dari APBN, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Polres Ogan Ilir, Jumat (16/12/2016) pukul 11.00.

Mereka melaporkan inisial As, warga yang sama ke SPK Polres OI, atas tuduhan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap 4 orang pekerja proyek yakni Rahmad (40), Budi (28), Ahyar (40) dan Mukamir (45).

Berdasarkan pengaduannya dihadapan petugas SPK Polres OI, akibat tindakan penganiyaan yang diduga dilakukan oleh inisial As menggunakan kayu balok, menyebabkan keempat orang pekerja buruh proyek itu, mengalami luka memar pada bagian siku kanan, luka lebam di punggung kiri dan lebam di bagian pinggang.

Merasa tidak senang atas perbuatan semena-mena itu, akhirnya keempat orang pekerja buruh itu yakni Rahmad, Budi, Ahyar dan Mukamir, didampingi pelaksana proyek pembangunan bersama mantan Pjs Kades Rantau Alay Afifuddin SPd MSi, akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum dengan cara melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya kepada pihak Kepolisian.

Terlapor inisial As, disebut-sebut merupakan orang suruhan oknum anggota DPRD OI Dapil Rantai Alay yakni inisial Ay untuk menganiaya keempat orang buruh pekerja tersebut.

"Saat kami sedang melakukan pengerjaan jalan setapak, Jumat pagi (16/12) pukul 07.30, tiba-tiba datang (Inisial As) yang langsung marah-marah sembari memukul kami menggunakan kayu balok," ujar Budi didampingi ketiga rekannya yakni Rahmad, Ahyar dan Mukamir saat melapor ke SPK Polres OI sembari memperlihatkan luka memar bagian sikut kiri akibat pukulan kayu balok yang diduga dilakukan oleh inisial As.

Ia menambahkan, di saat bersamaan datang seorang anggota DPRD OI yakni inisial Ay yang langsung marah-marah sembari berusaha menabrakkan kendaraan dinasnya ke arah tumpukkan material pasir.

"Berentilah kamu ngaweke ini, kagek kamu kutangani galo-galo," tambahnya saat menirukan ucapan oknum anggota DPRD OI inisial Ay tersebut.

Budi bersama ketiga rekannya itu, tidak tahu persis penyebab pasti apa yang mendasari As melakukan penganiayaan.

"Kami tidak tahu pak, apa penyebabnya. Karena, kami hanyalah seorang pekerja buruh yang diupah senilai Rp 50 ribu permeter," katanya.

Sementara itu, dari keterangan Firdaus selaku pelaksana proyek pembangunan jalan setapak Desa Mekarsari Kecamatan Rantau Alay menjelaskan, pembangunan jalan setapak itu, bersumber dari APBN dana Desa senilai Rp 254 juta dengan panjang jalan 100 meter, lebar 3.5 meter dan pengerjaan baru berlangsung sejak dua hari ini.

Lanjutnya, Kades Mekarsari bernama Marlina yang baru dilantik beberapa hari yang lalu yang juga merupakan isteri dari oknum anggota DPRD OI inisial Ay, menyurati Affifudin selaku Pjs Kades Mekarsari sebelumnya untuk menghentikkan pembangunan proyek jalan setapak di Desa Mekarsari Kecamatan Rantau Alay Kabupaten OI.

"Karena, masih tanggung jawab Pjs Kades Mekarsari Afiffudin. Sehingga, pembangunan proyek pun tidak bisa dihentikkan," jelas Firdaus.

Sementara itu, saat diklarifikasi melalui via telepon selluler yang bersangkutan anggota DPRD OI Ay, mengakui adanya gesekkan yang terjadi antara pihaknya dengan pekerja proyek. Namun, lanjut Ay, pihaknya sama sekali tidak ada upaya untuk melakukan tindakan penganiayaan terhadap pekerja.

"Kita minta hal ini, diselesaikan secara kekeluargaan," pinta Ay waktu itu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved