Warga Pendatang Selayaknya Didata

Pihak kepolisian Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengapresiasi sikap dan tindakan Satuan Pol PP Pemda OKU

TRIBUNSUMSEL.COM/MELISA WULANDARI

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Retno Wirawijaya

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Pihak kepolisian Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengapresiasi sikap dan tindakan Satuan Pol PP Pemda OKU yang melakukan razia kost-kostan beberapa waktu lalu.

Seperti dikatakan, Kapolres OKU, AKBP Leo Andi Gunawan Sik MPP melalui, Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Hermianto SH Msi didampingi Kanit Pidum Aiptu Omi saat dibincangi Tribunsumsel di ruang kerjanya.

"Kita apresiasi. Pencegahan dini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pendataan tersebut sudah seharusnya dilakukan," katanya.

Dari pihak kepolisian sendiri kata Kasat Reskrim, mengimbau kepada pihak Ketua Rukun Warga (RW) serta Ketua Rukun Tetangga (RT) agar peduli dengan lingkungan. Pendatang baru di wilayah mereka harus dilakukan pendataan.

"Dengan demikian kemungkinan ada pelaku kejahatan bisa di antisipasi dan dihindari. Sehingga tercipta keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di masyarakat," katanya.

Sebaliknya, ia menghimbau kepada warga pendatang, juga sebaiknya dengan kesadaran diri untuk melapor kepada RT di wilayah mereka tinggal.

"Beberapa waktu lalukan ada di suatu daerah di luar OKU kasus teror boom. Inilah salah satu yang harus di antisifasi jangan sampai terjadi di OKU," kata AKP Hermianto, sampai saat ini mereka kondisi OKU kondusif. Tidak terditeksi ancaman atau teror-teror yang berdampak meresahkan masyarakat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved