Sidang Ahok

Ruang Sidang Kasus Ahok Cuma Mampu Tampung 80 Orang, Massa Dilarang Masuk Sudah Penuh

Sidang akan berlangsung di lantai dua, tepatnya di Ruang Koesoemah Atmadja. Jika sesuai jadwal, sidang ini dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Editor: Hartati
Akhdi Martin Pratama
Suasana depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat pada Selasa (13/12/2016). 

Berkas perkara dilimpahkan pada Jumat (25/11/2016). Pada Rabu, (30/11/2016), Kejagung menyatakan berkas perkara Ahok sudah lengkap.

Ahok dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penodaan agama.

Sidang akan berlangsung di lantai dua, tepatnya di Ruang Koesoemah Atmadja. Jika sesuai jadwal, sidang ini dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Sidang ini akan dipimpin lima orang hakim, yakni Dwiarso Budi Santiarto selaku hakim ketua, serta Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam, dan I Wayan Wijarna selaku hakim anggota.

Penulis: Akhdi Martin Pratama/kompas.com

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved