Plafon Anggaran Tiap SKPD di OKU Menurun 15 Persen

Meski demikian, akan tetap ada beberapa kegiatan yang namanya pembangunan jalan, pemeliharaan jalan, termasuk peningkatan jalan.

Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA
Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis didampingi Ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani, saat menandatangani kesepakatan R-APBD OKU tahun 2017. 

TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2017 sudah disahkan DPRD setempat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat bersama DPRD Provinsi sudah memangkas (rasionalisasi) anggaran di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Anggota Komisi I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha kepada wartawan menuturkan, bahwa besaran anggaran yang dipangkas di tiap-tiap SKPD rata-rata 15 persen.

"Plafon anggaran SKPD menurun semua. Rata-rata menurun 15 persen. Apalagi kan nanti ada SKPD baru, jadi sebagian anggaran diback-up ke SKPD baru agar dapat bertahan satu tahun ke depan," ungkap politisi termuda di DPRD OKU ini.

Dijelaskannya, penyebab flapon anggaran SKPD menurun salah satu faktor disebabkan Dana Bagi Hasil (DBH) migas menurun.

"Jadi bukan hanya karena defisit. Sebab yang namanya defisit tiap tahun pasti akan terjadi. Dan maksimal defisit itu biasanya 4,5 persen dari APBD. Dan pada APBD-P, defisit itu akan di-nol-kan," ujarnya.

Mengenai kegiatan fisik (proyek pembangunan), kata Yudi, untuk fisik juga menurun, nilainya.

Meski demikian, akan tetap ada beberapa kegiatan yang namanya pembangunan jalan, pemeliharaan jalan, termasuk peningkatan jalan.

"Untuk fisik ada di dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) dan PU Pemukiman. Namun nilainya menurun sekitar 40-50 persen," bebernya.(rws)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved