Kaleidoskop 2016

Januari: Fikriyatul Diperkosa Bergilir Lima Orang Sebelum Dibuang ke Kolam Bekas Galian

Korban terlebih dahulu diperkosa secara bergilir oleh paman korban, Somad (34) yang tingg­al serumah dengan korban di Jalan Tanjun­g Api-api lorong se

ISTIMEWA
Fikriyatul Faidah (12), siswi SMP Negeri 41 Kenten 

Lapran Wartawan Tribun Sumsel, Defri Irawan

Ternyata sebelum dibunuh dengan cara dibuang ke kolam bekas galian.

Korban terlebih dahulu diperkosa secara bergilir oleh paman korban, Somad (34) yang tingg­al serumah dengan korban di Jalan Tanjun­g Api-api lorong sekolahan.

Selain sang paman yang ikut memperkosa Fikriyatul adalah Toni (29) yang juga tetangga ko­rban di Jalan sekolahan RT 27 Talang Jam­bi.

Ru (17) tinggal di talang keramat, Rinto (25) tinggal di gasing dan Ai (13) warga talang keramat Banyuasin.

Kronologis penangkapan, setelah sebelumnya petugas berhasil meringkus tersangka Somad (paman korban) dan Toni, lalu keesokan harinya hari Minggu (24/1).

Tim Reskrim Polsek Talang Kelapa berhasil menangkap dua tersangka yang sempat buron Rinto dan Ru.

Lalu pengembangan polisi berhasil menangkap satu tersangka lagi Ai.

Kapolsek Talang Kelapa, Kompol P Arianto mengatakan penangkapan 3 tersangka lainnya setelah timnya menginterograsi dua tersangka Somad dan Toni.

Lalu pada malam harinya berhasil meringkus dua tersangka lain Ru dan Ai saat bermain warnet di kawasan Maskerebet.

Ru yang saat itu berusaha melarikan diri terpaksa dihadiah timah panas dan tidak bisa berkutik lagi.

Sementara Ai menyerahkan diri pada petugas saat diringkus.

"Kedua tersangka kita ringkus tepatnya di sebuah warnet di maskerebet alang-alang lebar."

"Ru terpaksa kita hadiah timah panas di kakinya saat mau melarikan diri," ujar Kompol P Arianto didampingi Kanit Reskrim Ady Akhyat.

Lalu polisi berhasil meringkus tersangka lainnya Rinto saat sedang berada di kebunnya di daerah gasing.

Saat itupun pelaku coba melarikan diri saat disergap.

Polisi akhirnya menghadiah timah panas saat berusaha meringkus pelaku.

"Terpaksa kita hadiahi timah panas juga agar pelaku tidak melarikan diri," tambahnya.

Menurut keterangan pelaku Somad (paman korban), setelah dirinya minta hantarkan korban ke TKP, disana telah menunggu empat rekannya Toni, Ru, Rinto dan Ai.

Korban lalu dibawa ke gubuk kosong, disanalah korban dipukul hingga pingsan lalu digilir oleh para tersangka.

Dihadapan petugas Somad mengaku pertama kali memukul keponakannya itu.

Lalu kemudian Toni ikut memukul dengan menggunakan benda tumpul hingga pingsan.

Sedangkan ketiga pelaku lainnya Ru, Rinto dan Ai ikut memegangi korban agar tidak berteriak.

"Setelah itu dia pingsan barulah kami gilir. Toni pertama kali garap dia (korban), kemudian Ru giliran kedua."

"Sedangkan aku giliran kegita garap dia, setelah itu baru rinto dan terakhir Ai," ujar Somad tanpa ada penyesalan setelah membunuh dan memerkosa keponakannya sendiri.

Sementara Ai bocah bawah umur yang ikut menjadi pelaku membenarkan bahwa dia kebagian memperkosa korban.

Lalu setelah itu memakaikan kembali celana korban sebelum di buang ke kolam bekas galian.

"Waktu itu dia (korban) masih bergerak saat diperkosa secara bergilir."

"Setelah giliran saya pun dia masih begerak, barulah usai perkosa lalu saya kenakan lagi celananya sebelum dibuang," jelas bocah berumur 13 tahun tersebut.

Utang dan Dendam Somad Terhadap Keluarga Fikriyatul Faidah

Somad mengaku merencanakan perampasan sepeda motor itu lantaran memiliki utang sebesar Rp 750 ribu terhadap Toni. Karena sering ditagih, dia tega membegal keponakannya sendiri.

"Dia (Somad, Red) punya utang narkoba di Toni Rp 750 ribu, untuk melunasi utangnya itulah dia suruh Toni ambil motor keponannya tersebut," kata Kapolsek Talang Kelapa Kompol P Arianto melalui Kanit 1 Reskrim IPTU Ady Akhyat.

Selain motif utang, Somad juga menyimpan dendam terhadap orangtua Faidah karena tidak pernah mau meminjamkan sepeda motor itu kepadanya. Rencana jahat pun dirancang. Empat pelaku menunggu di gubuk kosong kawasan Talang Keramat

Sementara Somad mencegat Faidah di tengah jalan setelah dia mengantarkan adik ke sekolah. Somad minta tolong Faidah untuk mengantarkan dia ke tempat temannya. Karena yang meminta pamannya sendiri, Fiadah nurut saja.

Tak dia sangka, Somad minta diantarkan ke gubuk kosong. Di sana telah menunggu Toni, Rd, Rinto, dan Ad. Faidah dicekik dan dipukuli lalu diperkosa

Di hadapan petugas, Somad mengaku pertama kali memukul keponakannya itu, kemudian Toni ikut memukul sehingga Faidah pingsan. Sedangkan Rd, Rinto dan Ad ikut memegangi korban agar tidak berteriak.

"Setelah itu dia pingsan barulah kami gilir. Toni pertama kali garap dia, kemudian Rd giliran kedua, sedangkan aku giliran ketiga garap dia, setelah itu baru Rinto dan terakhir Ad," ujar Somad.

Tak terlihat ada penyesalan di wajahnya setelah membunuh dan memerkosa keponakannya sendiri.

Atas perbuatannya tersebut pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pecurian disertai dengan kekerasan (perampokan) dengan masa hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved