Kejari Prabumulih Ajak Warga Jangan Korupsi
Kejari Prabumulih juga melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk ajakan menjauhi korupsi di beberapa tempat strategis di kota Prabumulih.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Se-dunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih memembagikan baju kaos dan stiker ajakan bebas korupsi di Jalan A Yani, Jumat (8/12/2016).
Tidak hanya baju kaos, stiker dan atribut anti korupsi lainnya, kejari Prabumulih juga melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk ajakan menjauhi korupsi di beberapa tempat strategis di kota Prabumulih.
Kegiatan pembagian baju dan stiker hari anti korupsi itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, M Husein Atmadja SH MH dan Kasi Intel, Hermansyah SH MH serta jajaran.
"Dalam rangka hari anti korupsi sedunia tahun ini, selain melakukan upacara kami juga melakukan pembagian kaos, stiker maupun gantungan kunci. Ini kami lakukan untuk mengajak seluruh masyarakat untuk membiasakan diri agar tidak melakukan korupsi meskipun hanya satu rupiah," ungkap Kajari Prabumulih, M Husein Atmadja SH MH melalui Kasi Intel, Hermasyah SH MH ketika diwawancarai usai kegiatan.
Herman mengatakan, melalui kegiatan tersebut pihaknya berharap seluruh masyarakat Prabumulih khususnya jajaran pemerintah untuk sadar agar tidak melakukan korupsi, terlebih pihaknya tidak tinggal diam jika memang ada persoalan mengarah kepada korupsi.
"Ini juga bentuk peringatan dan himbauan kepada para koruptor agar jangan coba-coba melakukan korupsi, karena kami tidak segan membuang mereka ke tempatnya (sel tahanan-red) seperti tulisan di kaos kami bagikan buang koruptor pada tempatnya," bebernya.
Lebih lanjut Herman menambahkan, pihaknya sejauh ini telah membentuk tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dimana tujuannya untuk mengawal program pembangunan daerah sehingga tidak terjadi penyimpangan maupun korupsi.
"Jadi kami siap mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan pembangunan pemerintah melalui upaya pencegahan persuasif, preventif maupun penerangan hukum agar penyimpangan atau korupsi tidak terjadi. Namun jika dalam pendampingan masih ada menyeleweng bukan tidak mungkin kami akan proses hukum," tambahnya.(eds)