Sempat Diperiksa Kejagung Lantas Dilantik Jadi PLT Sekda Muba, Aktivis ini Minta Kaji Ulang

Dengan langkah yang diambil Pemprov Sumsel, aktivis Jaringan 98 mengganggap amanah yang diberikan kepada Plt Sekda Muba yang baru kurang tepat.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL/ M ARDIANSYAH
Koodinator Jaringan 98 Ahmad Sazali didampingi Sekretaris Pelaksana Jaringan 98 Iqbal 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pembangunan Sumsel yang saat ini terjadi merupakan perjuangan keras Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Namun, aktivis Jaringan 98 menyayangkan langkah yang diambil Pemprov Sumsel yang memberikan amanah terhadap Plt Pemkab Muba yang baru dilantik.

"Pada tanggal 29 November 2016 kemarin, Plt Sekda Muba yakni Apriadi dipanggil Kejagung di kantor Kejati Sumsel. Tetapi, pada tanggal 30 November dia dilantik menjadi Plt Sekda Muba. Seharusnya, bila dipanggil Kejagung, biasanya ada permasalahan terkait dugaan hukum. Itu yang kami sayangkan," ujar Koodinator Jaringan 98 Ahmad Sazali didampingi Sekretaris Pelaksana Jaringan 98 Iqbal saat ditemui di Mapolda Sumsel, Jumat (2/12/2016) sore.

Dengan langkah yang diambil Pemprov Sumsel, aktivis Jaringan 98 mengganggap amanah yang diberikan kepada Plt Sekda Muba yang baru kurang tepat.

Sebaiknya, Pemprov Sumsel melakukan kajian ulang untuk memberikan amanat tersebut kepada orang yang belum diketahui statusnya.

"Kami menganggap masih banyak orang-orang yang berkompeten untuk menempati posisi tersebut, tidak perlu menunjuk orang yang sedang dipanggil Kejagung. Sayang, bila perjuangan yang selama ini telah dilakukan untuk membangun Sumsel yang sudah dikenal dunia internasional," jelasnya.

Para aktivis ini berharap, Pemprov Sumsel sebaiknya kembali mengkaji orang yang tepat untuk mengisi kekosongan Plt Sekda Pemkab Muba.

Terlebih, saat ini Muba memasuki masa pilkada yang sangat riskan. Sehingga, lebih baik dilakukan pengkajian untuk memberikan amanah terhadap Plt Sekda Muba yang baru dilantik ini.

Terlebih, dalam beberapa hari ini lebih kurang 24 pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel dipanggil Kejagung untuk menjalani pemeriksaan di gedung Kejati Sumsel.

Memang, dalam pemeriksaan tersebut dilakukan secara tertutup.

Sedangkan ketika dikonfirmasi Dosen dan Pengamat Politik dari Stisipol Chandradimuka Ade Indra Chaniago terkait hal tersebut menuturkan, sangat menyayangkan langkah yang diambil Pemprov Sumsel dengan memberikan amanah terhadap Plt Sekda Muba yang baru.

Karena, secara prinsip langkah yang diambil bisa bertentangan dengan revolusi mental yang sedang dicanangkan pemerintahan Jokowi-JK.

"Dalam situasi masuk suasana pilkada ini, jangan sampai dipolitisasi. Sehingga dapat membuat ricuh dan dapat membuat politik horizontal. Status hukum Plt Sekda Muba juga belum jelas, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved