Bangun Tidur dan Pergi ke Masjid Tengah Malam Rupanya Ini yang Dilakukan Pria ini

Di tempat wudhu itu, tersangka merusak kunci kotak amal dengan batu lalu mengambil uangnya.

Editor: Hartati
Tribun Bali
RM menjelaskan proses pencurian uang di Kotak amal Masjid Agung Al-Fatah Kampung Jawa, Semarapura, Klungkung, Selasa (1/12/2015) 

TRIBUNSUMSEL.COM, MADIUN - Kendati sudah tertangkap empat kali, NH, warga Mojorejo, Desa Klitik, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tidak jera mencuri uang dari kotak amal di masjid.

Pada aksi kelimanya, NH mencuri kotak amal di Mushala Al- Madinah, Dusun Maron, Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jumat (2/12/2016) sekitar pukul 00.01 WIB.

"Tersangka NH ditangkap warga pada malam hari saat sedang beraksi mencuri kotak amal. Warga melapor ke anggota Babinsa dan menyerahkan pelaku ke Polsek Wonoasri," kata Kapolsek Wonoasri AKP Indro Wahyudi, Jumat (2/12/2016) siang.

Menurut Indro, tersangka merupakan residivis kasus serupa karena berulang kali mencuri kotak amal di Madiun.

Pelaku mendatangi masjid atau mushala pada malam hari melalui jendela.

Setelah itu, ia mengangkat kotak amal lalu membawanya ke tempat wudhu.

Di tempat wudhu itu, tersangka merusak kunci kotak amal dengan batu lalu mengambil uangnya.

"Tersangka melakukan aksinya selalu malam hari. Ia masuk masjid atau musola dengan membuka paksa jendela," kata Indro.

Indro menambahkan tersangka dijerat tuduhan pencurian dengan pemberatan.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Wonoasri untuk menjalani proses hukum.

Penulis: Kontributor Madiun, Muhlis Al Alawi/Kompas.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved