Struktur Saber Pungli Musirawas, Tunggu Panduan dari Provinsi
Untuk itu, dengan di bentuknya tim ini kedepan seluruh instansi yang ada di kabupaten Mura tidak ada lagi yang melakukan pungli.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Hartati
Laporan Wartawan Tribunsumsel.Com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS -- Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan berencana akan meresmikan struktur organisasi tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di kabupaten Musi Rawas.
Hal tersebut dilakukan setelah Bupati Mura menghadiri acara struktur organisasi saber pungli tingkat Provinsi Sumatra Selatan.
"Kemaren kita di undang oleh bapak Gubernur untuk menghadiri pelantikan struktur organisasi saber pungli di tingkat provinsi. Nanti setelah strukturnya terbentuk akan kita tarik sebagai acuan untuk pembentukan tim di tingkat Kabupaten kita," ungkapnya saat dibincangi Tribunsumsel.Com, Kamis (1/12/2016).
Hanya saja pihaknya belum mau terburu-buru membentuk struktur organisasi tersebut, karena menurut ia, pemerintah kabupaten Mura akan melihat kinerja tim saber pungli tingkat provinsi terlebih dahulu.
"Setelah struktur organisasi provinsi terbentuk akan segera di sinkronkan. Artinya nanti bila sudah panduan jelas dan resmi tidak kebingungan ketika bekerja di lapangan, sehingga nanti tinggal bekerja lagi," terangnya.
Ia juga menyampaikan, selama ini pemkab Mura sudah ada tim saber pungli namun belum terbentuk secara resmi.
Untuk itu dengan terbentuknya struktur resmi provinsi tersebut menjadi acuan untuk peresmian tingkat kabupaten.
Terkait kapan tim tersebut akan di resmikan. Hendra menegaskan masalah pembentukan tim tersebut akan di lakukan secepatnya mungkin.
Bahkan kalau bisa akhir tahun ini sudah sudah terbentuk.
"Sehingga seluruh instansi dan seluruh pelayanan publik yang ada di masyarakat dapat kita awasi. Termasuk pengawasan dana desa (DD) juga, bila ada yang pungli. Maka tidak segan-segan akan dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim ini," kata dia.
Untuk itu, dengan di bentuknya tim ini kedepan seluruh instansi yang ada di kabupaten Mura tidak ada lagi yang melakukan pungli.
Sehingga pelayanan publik di kabupaten Mura sesuai dengan harapan masyarakat.