Orang Gila, Pengemis dan Anak Funk Akan Kami Tertibkan
Tentu saja kata dia mereka tidak bisa bekerja sendiri. Perlu adanya dukungan dari masyarakat dan pihak-pihak terkait.
TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Keberadaan pengemis dan anak funk dan orang gial diakui Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Linmas, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Agus Salim, ada di Baturaja.
Untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban serta rasa aman masyarakat, pihaknya terus melakukan upaya penertiban. Caranya dengan melakukan razia rutin.
"Akan kita jaring itu pengemis, orgil dan anak funk. Ini terus kita galakan. Tujuan tidak lain untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat," kata Agus saat dibincangi Tribun Sumsel di Taman Kota.
Sebagai penegak peraturan daerah (perda) Kab OKU, katanya Pol PP bukan hanya akan melakukan penertiban tergadap pengemis, orgil dan anak funk saja.
Bahkan segala jenis pelanggaran yang sifatnya pelanggaran perda.
Buktinya, kata Agus baru-baru ini mereka sudah membongkar bangunan liar di kawasan Sukaraya.
Dimana ada bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Baik dari segi perizinan dan sebagainya.
Tentu saja kata dia mereka tidak bisa bekerja sendiri. Perlu adanya dukungan dari masyarakat dan pihak-pihak terkait.
"Pastinya kita akan sinergi dengan pihak-pihak terkait," ucapnya.
Agus menceritakan. Selama ini jika ada keluhan masyarakat Pol PP seakan selalu disalahkan.
Namun perlu diingat Pol PP ini tugasnya sebagai penegak perda. Jika ada pelanggaran terhadap perda pihaknya baru bisa bertindak. Misalnya ada laporan dari masyarakat dan sebagainya.
Jangan selalu menyalakan Pol PP kata Agus Salim.
Seharusnya jika semua pihak terkait sinerji dan menerapkan aturan yang sebenarnya pelanggaran perda di Kabupaten OKU ini tidak akan terjadi.
"Kalau masalah perizinan ya bukan urusan kami. Pol PP tidak pernah dan tidak punya kewenangan untuk hal itu. Kita hanya menegakan saja. Jika ada pelanggaran akan kita tindak," ucapnya.(rws)