Berita Kriminal Sumsel

Terorganisir, Saat Curi Bantalan Rel Kereta api Oknum Karyawan PT KAI Masih Kenakan Seragam

Kabag Ops menuturkan, para pelaku dalam menjalankan aksinya mencuri bantalan rel menggunakan

Penulis: Edison | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL/ EDISON
Kabag Ops Polres Prabumulih, Kompol Andi Supriadi SIK SH MH bersama Manager Pengamanan Objek Vital Divre III, Letkol Muhammad Yamin ketika menggelar tangkapan sembilan oknum petugas PT KAI yang mencuri bantalan rel kereta di kawasan Prabumulih. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Kabag Ops, Kompol Andi Supriadi SIK SH MH mengungkapkan, diringkusnya para pelaku bermula dari laporan adanya pencurian besi bantalan rel kereta api pada Jumat (25/11/2016) lalu.

Menindaklanjuti laporan itu petugas yang melakukan penyelidikan berhasil meringkus penadah besi rel hasil curian, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga diketahui nama-nama aktor pencuri besi rel yang kerab mencuri di Prabumulih.

"Petugas kami yang kemudian melakukan pengembangan akhirnya berhasil meringkus sembilan pelaku, semuanya oknum pegawai PT KAI dan bahkan ada satu oknum pelaku merupakan Kepala Resort pengamanan jalur," tegas Andi.

Kabag Ops menuturkan, para pelaku dalam menjalankan aksinya mencuri bantalan rel menggunakan baju seragam PT KAI, selain itu kawanan tersebut terorganisir dengan pembagian tugas masing-masing.

"Mereka itu ada kepalanya, ada yang bagian motong besi dan ada yang bagian menjual. Mereka ini selain beraksi saat jam kerja juga menggunakan seragam PT KAI," tuturnya.

Besi-besi yang dicuri kawanan tersebut merupakan besi bantalan rel cadangan, dimana terletak di pinggir-pinggir rel untuk pergantian jika ada bantalan rusak namun justru dicuri dengan cara dipotong oleh kawanan pencuri.

"Para pelaku menggunakan besi las pemotong khusus dalam aksinya, kami akan terus dalami kasus ini. Terhadap para pelaku akan kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegasnya.

Sementara, Nasirwan dihadapan petugas mengaku tidak melakukan pencurian disebabkan besi-besi yang dijual sudah tidak terpakai.

"Besi sudah tidak terpakai jadi dijual, kami bagi rata, kadang Rp 400 ribu tiap orang, diangkut menggunakan mobil saya," ujar pria yang telah 20 tahun bekerja di PT KAI tersebut.

Terpisah, Humas PT KAI Divre III, Aida Suryanti melalui Manager Pengamanan Objek Vital Divre III, Letkol Muhammad Yamin mengungkapkan, enam pelaku karyawan tetap PT KAI dan tiga merupakan petugas outsurcing.

"Mereka melakukan aksi menggunakan kaos panjang PT KAI, informasi awal dari penadah tiga orang namun setelah didalami diringkus sembilan orang," ungkapnya.

Disinggung terkait apa tindakan yang akan dilakukan PT KAI terhadap para karyawan tersebut, M Yamin menuturkan untuk sanksi terhadap para oknum pegawai akan diputuskan oleh pimpinan.

Namun jika mengacu pada kasus-kasus sebelumnya dan komitmen PT KAI, maka para karyawan yang terlibat pencurian akan disanksi tegas berupa pemecatan.

"Untuk sanksi diputuskan pimpinan, namun bisa saja sanksi tegas hingga pemecatan terhadap para pelaku," tegasnya seraya mengatakan wajar saja tiap pencurian tidak berhasil diringkus karena pelaku merupakan oknum karyawan PT KAI sendiri.

Diberitakan sebelumnya,

Tim gabungan Polres Prabumulih dibawah pimpinan Kabag Ops Kompol Andi Supriadi SIK SH MH bersama Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) PT KAI Divre III, meringkus Kepala Resort (Kares) Divre IV Pengamanan Jalur Tanjung Karang Regu Jalan Jembatan PT Kereta Api dan delapan anak buahnya, Rabu (30/11/2016).

Kepala resort Pengamanan Jalur Divre IV tersebut yakni Nasirwan (44) warga Jalan Baturaja Perum Griya Kelurahan Tanjung Raman Prabumulih Selatan.

Sementara delapan anak buahnya antara lain, M Dahlan bin Lasta (30) warga Jalan Dipo Lorong Sumatera Kelurahan Kertapati Palembang, Anwar (33) warga Jalan Bukit Lebr Majasari, Feri (27) warga Jalan Anggrek Raya Kelurahan Sialang Sako Palembang.

Lalu, Sugeng Mulyono (42) warga Bougenvile Kelurahan Anak Petai Prabumulih Utara, M Yunan (21) warga Jalan Bima Kelurahan Wonosari Prabumulih, Arif Jatmiko (32) warga Jalan Krisna Kelurahan Wonosari, Rahmad Cahyono (35) warga Jalan Bukit Lebar Kelurahan Majarasri Prabumulih Selatan dan Nopriansyah (27) warga Bukit Lebar Kelurahan Majasari Prabumulih Selatan.

Sembilan pelaku diamankan petugas kepolisian karena merupakan otak pencurian bantalan rel maupun pendrol rel yang sering terjadi di jalur rel kawasan Prabumulih maupun di jalur rel KM 316 Tanjung Rambang.

Para pelaku yang enam diantaranya karyawan tetap PT KAI dan 3 petugas Outsourcing itu diringkus petugas ketika tengah bekerja di Stasiun Tanjung Rambang.

Dari tangan para pelaku turut diamankan barang bukti berupa, 1 unit tabung gas ukuran 12 kg, 1 tabung oksigen, 1 gulung selang las, 48 potongan bantalan rel serta satu unit mobil Kijang berplat BG 2206 LC yang sering digunakan para pelaku mengangkut besi rel hasil curian.

Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Prabumulih.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved