Batal atau Tidaknya Ujian Nasional Tunggu Putusan Presiden

Pembuatan master soal sebagai sarana ujian yang dibuat oleh guru secara kolektif dapat menjadi bahan ukur penilaian.

Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL/ MELISA WULANDARI
ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunSumsel.Com,Mochamad Krisnariansyah.

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG -- Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan tengah menunggu hasil keputusan presiden terkait rencana penghapusan pelaksanan ujian nasional (Unas), Senin (28/11/2016).

Sebelumnya, Menteri pendidikan dan kebudayaan, Muhajir Effendy mengeluarkan moratorium akan pembatalan Unas 2017 mendatang.

"Kita tunggu keputusan presiden dan kementerian, apakah UN tetap ada atau dihapuskan. Sumsel sendiri akan siap menjalankan keputusan tersebut nantinya," Ujar Kadisdik Provinsi Sumsel, Drs Widodo Mpd kepada TribunSumsel.Com, Senin (28/11/2016).

Lebih jauh Widodo menerangkan, apabila nantinya UN benar dihapuskan maka akan jauh lebih baik.

Mengingat sekarang, fungsi UN tidak lagi sebagai penentu kelulusan melainkan hanya sebagai pemetaan.

" Kita harap tetap ada pengganti dari Unas yang ditiadakan, sebab dalam mengukur standar pendidikan secara nasional masih dibutuhkan," jawabnya.

kadisdik Sumsel
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Drs Widodo Mpd

Bentuknya bisa tidak dalam ujian, atau pelaksanan lain yang tujuan jelas dalam mengukur kemampuan antar provinsi.

Sistem bentuk lain, dapat dilakukan misalnya dengan membuat survei atau lainnya.

" Setidaknya antara Jakarta sebagai pusat ibukota , pendidikannya tidak jauh dari yang daerah. Tolak ukur inilah yang diharapkan tetap ada untuk mengevaluasi kualitas pendidikannya," bebernya.

Oleh karena itu pihaknya tetap memilih sikap untuk menunggu hasil keputusan, dimana pelaksanan UN dihapuskan atau tidak provinsi Sumsel siap melaksanakannya.

Dimana akan ada beberapa opsi, salah satunya dengan mempersiapkan pelaksanan Ujian lainnya bila Unas dihapuskan.

" Peran guru akan sangat penting bila Unas dihapuskan, karena semua penentuan kelulusan dikembalikan pada sekolah dan pemenrintah daerah. Apalagi dengan porsi lebih besar dalam proses belajar mengajar disekolah nantinya, " jawabnya.

Pembuatan master soal sebagai sarana ujian yang dibuat oleh guru secara kolektif dapat menjadi bahan ukur penilaian.

Mutu pembelajaran didaerah dan perkotaan bisa dinilai secara seimbang , soalnya tingkat kesulitan soal dibuat sama.

" Nggak sebagai kelulusan hanya penilaian buat daerah, biar sekolah bisa berkaca. Namun semua kembali pada keputusan pemerintah dahulu," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved