Wanita Mirip "Jessica Kumala Wongso" Lagi Minum Teh Manis Jadi Viral

Apa mata nggak salah lihat,...atau maaf... mungkin salah orang atau hanya mirip....Seperti melihat sosok "Terpidana" Jessica KW"...kasus KOPI SIANIDA.

Facebook Syarif Fathony Dantak
Sesosok wanita mirip terpidana "Jessica Kumala Wongso" sedang menikmati teh manis mendadak jadi viral. 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Beranda akun facebook Syarif Fathony Dantak mendadak ramai dengan postingan tiga foto hasil jepretannya dan bertuliskan "Kejadian semalam (Kamis/17/11/2016:red) sekitar jam 22.00 saat cari minum di Jl. Pecenongan, Jakarta Pusat... Apa mata nggak salah lihat,...atau maaf... mungkin salah orang atau hanya mirip....Seperti melihat sosok "Terpidana" Jessica KW"...kasus KOPI SIANIDA..."

Ada tiga foto yang diposting akun facebook Syarif Fathony Dantak.

Foto tersebut terlihat diambil dari sebuah warung tenda makan pinggir jalan.

Foto pertama yakni saat wanita yang mirip "Jessica Kumala Wongso" berpangku tangan di atas meja sambil melihat teman-temannya yang makan malam.

Jessica Kumala Wongso
Sesosok wanita yang mirip sekali dengan terpidana pembunuhan "Jessica Kumala Wongso" saat menikmati makan malam, menjadi viral di facebook.

Foto kedua yakni wanita yang mirip "Jessica Kumala Wongso" memainkan pipet minuman yang dipesannya, yakni teh manis. 

Jessica Kumala Wongso
Sesosok wanita yang mirip sekali dengan terpidana pembunuhan "Jessica Kumala Wongso" saat menikmati makan malam, menjadi viral di facebook.

Foto ketiga ini yakni wanita yang mirip "Jessica Kumala Wongso" menikamti minuman yang dipesannya.

Jessica Kumala Wongs
Sesosok wanita yang mirip sekali dengan terpidana pembunuhan "Jessica Kumala Wongso" saat menikmati makan malam, menjadi viral di facebook.

Sontak saja, postingan pria ini ditanggapi dengan banyak komentar pengguna facebook seperti: 

Iwed Dewi: mirip banget pak

Restu Pusdika: Awas pak nanti bapak dikasi sianida jilid II :-D

Yudha Wastu Mukhlis: Itu Si anisa adiknya Si anida 

Namun tidak diketahui pasti, siapakan wanita yang mirip sekali dengan "Jessica Kumala Wongso" tersebut.

Sedangkan Jessica Kumala Wongso yang asli  sudah dijatuhi vonis hukuman 20 tahun atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016) sore.

Jessica dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

"Menyatakan terdakwa Jessica Kumala Wongso terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, menjatuhkan pidana 20 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo.

Putusan majelis hakim sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved