Saat Razia Miras Polisi Dapati Kotak Kayu Rahasia Ternyata Isinya

Beberapa melakukan penggeledahan, akhirnya minuman keras dengan kadar alkohol di atas 40 persen ditemukan.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
Tribunsumsel
Miras 

Ternyata, enam jeriken tuak sengaja disembunyikan Rita cukup jauh dari gerobak jualannya.

Rita hanya bis terdiam ketika tuak jualannya disita petugas dan langsung dibuang di hadapannya.

Kapolsek IT I AKP Rivanda melalui Kanit Reskrim Ipda Alkap menuturkan, razia penyakit masyarakat yang dilakukan ini karena perintah dari Kapolresta Palembang dengan banyaknya laporan dari masyarakat bila pedagang kaki lima masih menjual minuman keras.

"Kami melakukan penggeledahan, meski awalnya mereka tidak mengakui. Ternyata memang benar, miras yang mereka jual disimpan di suatu tempat agar petugas tidak mengetahuinya. Begitu pula dengan tuak, yang disembunyikan cukup jauh dari gerobak tempat berjualan," ujarnya.

Para pedagang kaki lima ini memang tidak diamankan dan dibawa ke Polsek IT I Palembang.

Tetapi mereka diberikan surat peringatan untuk tidak kembali menjual miras dan tuak, bila masih tetap menjual makan proses hukum akan diberlakukan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved