PKL di Tebing Tinggi Wajib Taati Aturan
Menurutnya untuk menghindari kemacetan di Pasar Tebingtinggi hampir terjadi setiap hari mestinya PKL harus nurut aturan.
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPATLAWANG - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Empatlawang, setiap dua pekan akan turun ke pasar menyampaikan larangan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di bahu jalan menertibkan kondisi pasar Tebingtinggi yang masih semerawut
"Saat ini sudah ada batas jalan dan trotoar makanya kita minta kesadaran para PKL untuk mundur ke trotoar sesuai dengan kesepakatan dengan sejak beberapa bulan yang lalu," kata Kasat Pol PP Empatlawang, Suandi Soni, Selasa (15/11/2016).
Menurutnya untuk menghindari kemacetan di Pasar Tebingtinggi hampir terjadi setiap hari mestinya PKL harus nurut aturan.
"Ya kalau jalan buat lokasi PKL jalan itu macet, sedangkan yang menggunakan jalan ini banyak, bukan hanya warga Empatlawang saja," jelasnya.
Sementara informasi dihimpun sejak tiga bulan terakhir satuan Polisi Pamong Praja setiap satu bulan beberapa kali melakukan soliasi dan himbauan namun tidak pernah ada solusi dan tindakan nyata dari instansi dan pemerintah Empatlawang karena hingga saat ini belum ada lokasi para PKL untuk pindah lokasi menggelar dagangan.