Kejari kota Prabumulih dan Inspektorat Periksa Jalan Rusak yang Baru Dibangun

Jalan in baru dua bulan dikerjakan tapi sudah hancur, ini akibat adukan semen yang terlalu muda sehingga mudah tergerus oleh air hujan.

Penulis: Edison |
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Menindaklanjuti laporan warga tentang adanya jalan yang baru dibangun diduga tidak sesuai spesifikasi dan telah hancur, Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Prabumulih terjun ke lapangan memeriksa sejumlah proyek pembangunan jalan di Bumi Seinggok Sepemunyian, Selasa (15/11/2016). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Menindaklanjuti laporan warga tentang adanya jalan yang baru dibangun diduga tidak sesuai spesifikasi dan telah hancur, Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Prabumulih terjun ke lapangan memeriksa sejumlah proyek pembangunan jalan di Bumi Seinggok Sepemunyian, Selasa (15/11/2016).

Beberapa jalan yang ditinjau Kejaksaan bersama inspektorat dan perwakilan dinas pekerjaan umum (PU) kota Prabumulih itu antara lain, Pembangunan Jalan Postu Anak Petai menuju Muaratiga dengan nilai proyek Rp 1,1 miliar serta Rehab Jalan KPSPU menuju Payuputat dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 276 juta.

Dari hasil pemeriksaan dilakukan tim, didapati pembangunan jalan Postu Anak Petai menuju Muara Tiga sudah mengalami kerusakan cukup parah, dimana jalan telah retak. Tidak hanya itu, jalan yang dibangun diduga dengan adukan tidak sesuai spesifikasi itu juga telah terkikis oleh air hujan hingga menampakkan batu-batu koral adukan.

Padahal, pengerjaan proyek pembangunan jalan yang menggunakan dana APBD 2016 tersebut belum lama dilakukan oleh CV Jaya Empat Bersaudara selaku pemenang tender.

"Kami turun ke lapangan guna meninjau proyek pembangunan jalan yang dikeluhkan warga," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kota Prabumulih, M Husein Atmaja SH MH melalui Kasi Intel, Hermansyah SH ketika diwawancarai disela-sela meninjau proyek pembangunan jalan.

Herman mengatakan, hasil tinjauan lapangan khusus jalan Postu Anak Petai tembus Muara Tiga sudah selesai 100 persen dilakukan pembangunan namun belum diserahterimakan ke pihak Dinas Pekerjaan Umum. "Kalau kami lihat sesuai kontrak proyek sudah selesai, namun belum diserahterimakan. Untuk nilai proyek inikan baru dibayar 50 persen, jadi jika nanti ada temuan BPK atau inspektorat akan ditindaklanjuti," katanya seraya mengatakan pihaknya hanya tim pendampingan.

Disinggung jika nanti ada temuan dari hasil pemeriksaan BPK atau inpektorat, maka akan ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan baik meminta perbaikan kembali hingga pembayaran sesuai dikerjakan. "Intinya kita tunggu dulu serahterima, diperiksa oleh tim inspektorat. Jika ada temuan kita lihat dulu sejauh mana baru akan kita tindaklanjuti," bebernya.

Hal yang sama disampaikan koordinator tim pemeriksaan Inspektorat Pemkot Prabumulih, Soesatyo yang mengatakan proyek sudah selesai dilakukan pengerjaan namun belum diserahterimakan sehingga belum diperiksa pihaknya. "Jika sudah selesai bisa kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Terpisah, Anton (50) warga sekitar Jalan Postu Anak Petai ketika dibincangi mengatakan, pembangunan proyek tidak sesuai dengan keinginan masyarakat dan telah hancur.

"Jalan in baru dua bulan dikerjakan tapi sudah hancur, ini akibat adukan semen yang terlalu muda sehingga mudah tergerus oleh air hujan," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved