Dibui Karena Bajing Loncat, Yudi Kembali Huni Bui Bobol Minimarket di Kampung Sendiri

Minimarket yang ada di Gandus menjadi sasaran mereka, dikarenakan mudah untuk memantau saat buka dan tutup.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Anggota Polsek Sukarami Palembang ketika menanyai karyawan minimarket Indomaret Bonie Soak Sukabangun Palembang, Jumat (18/12/2015) yang dicuri. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penjara, sepertinya tidak membuat Yudi Gagap (45) jera untuk melakukan pencurian.

Baru beberapa bulan bebas, Yudi bersama kelima temannya kembali melakukan pencurian.

Akan tetapi, Yudi dan teman-temannya lebih memilih untuk melakukan pencurian di kampungnya sendiri karena dianggap lebih mudah.

Setidaknya, sudah tiga kali Yudi dan kelima temannya yang saat ini DPO melakukan pencurian di minimarket yang berada di Jalan Lettu Karim Kadir Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Palembang.

Minimarket yang ada di Gandus menjadi sasaran mereka, dikarenakan mudah untuk memantau saat buka dan tutup.

"Jadi kami tahu kapan harus beraksi, karena sudah terlebih dahulu digambar lokasinya. Sebelum beraksi, kami berbagi tugas dan memilih untuk beraksi malam hari," ujar Yudi saat diamankan di Polsek Gandus Palembang, Selasa (15/11/2016).

Untuk pencurian yang mereka lakukan di Alfamart di Jalan Lettu Karim Kadir pada Sabtu (22/10/2016) sekitar pukul 02.30 lalu.

maling minimarket
Kapolsek Gandus Palembang AKP Dedi Rahmad menunjukan tersangka Yudi Gagap saat diamankan di Polsek Gandus Palembang, Selasa (15/11/2016).

Yudi cs berhasil mengambil brangkas yang berisikan uang tunai Rp 17 juta lebih, rokok hingga Tab Samsung dengan total seluruhnya Rp 48 juta lebih.

Barang-barang hasil curian, mereka bawa ke tepian Sungai Musi dan dibagikan.

Akan tetapi, karena saat itu Yudi tidak membuka brangkas yang telah mereka curi sehingga hingga saat ini ia tidak mendapatkan jatah uang dan hanya mendapatkan jatah rokok dan kosmetik.

Kapolsek Gandus Palembang AKP Dedi Rahmad menuturkan, penangkap tersangka Yudi Gagap setelah karyawan Alfamart melapor ke Polsek Gandus dan diterima dengan nomor LP/B -395/X/12016/Sumsel/resta/sek gandus tanggaal 22 Oktober 2016 lalu.

"Tersangka ini merupakan pemain lama dan memang spesialis pencuri minimarket di wilayah Gandus. Dulu juga pernah tertangkap, tidak hanya melakukn pencurian di minimarket tetapi jug ditangkap karena bajing loncat," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved