Nasib Saat Ini Rani Juliani, Caddy Golf yang Terlibat Kasus Antasari, Ini Caranya Hindari Publik!

Hanya saja, dia pernah mendapat informasi penampilan janda Nasruddin itu telah berubah. Ia pun enggan menjawab sapaan dan memilih menghilang.

Tribunnews.com
Rani Juliani dan Antasari Azhar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Publik seolah diingatkan kembali pada sosok Rani Juliani menyusul keluarnya Antasari Azhar dari penjara karena bebas bersyarat.

Namanya mungkin tidak akan pernah didengar publik jika kasus yang mendongkel Antasari dari kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Caddy sebuah lapangan golf bilangan Tangerang itu, disebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum, terlibat dalam cinta segitiga antara Antasari dan Nasruddin Zulkarnaen.

Hal tersebut berulang kali dibantah.

Tujuh tahun berselang dari kasus pembunuhan itu, Rani seolah hilang ditelan bumi.

Kemana Rani? Bagaimana kehidupannya sekarang?

Boyamin Saiman, pengacara Antasari dan keluarga Nasruddin, mengaku tidak pernah lagi melihat Rani setelah kesaksian di pengadilan.

Hanya saja, dia pernah mendapat informasi penampilan janda Nasruddin itu telah berubah.

Ia pun enggan menjawab sapaan dan memilih menghilang.

"Ada yang bilang sekarang dia sudah pakai kerudung. Pernah ada orang yang cerita ke saya kalau bertemu Rani di mall, saat disapa dia buru-buru pergi," kata dia.

Antasari Azhar

Beberapa bulan lalu Antasari yang sempat hadir di sebuah program televisi swasta bersuara soal kasusnya.

Dia menyatakan Rani Juliani sebagai penyebar ancaman kepadanya.

"Bukan Nasrudin yang meneror saya, tapi seorang wanita," katanya kala itu dan diikuti pembenaran bahwa yang dimaksud adalah Rani.

Saat Tribunnews.com mendatangi rumah keluarganya yang berada di Jalan Kampung Kosong No.8, RT 001/004, Panunggan, Pinang, Tangerang ternyata bangunannya sudah rata dengan tanah.

Bangunan yang dulu bercat hijau itu hanya tampak bekas-bekas pondasinya. Di atas lahan bekas bangunan itu kini ada dua tenda yang menjual makanan.

a
Rumah keluarga Rani Juliani di Jalan Kampung Kosong No.8, RT 001/004, Panunggan, Pinang, Tangerang sudah rata dengan tanah. TRIBUNNEWS.COM/VALDY ARIEF

Titin, penjual nasi di atas tanah yang dulunya kepunyaan keluarga Rani, menyebut lahan itu kini sudah berpindah kepemilikan.

"Tidak lama dari masalah itu, rumahnya dijual. Baru beberapa tahun lalu diratakan pemilik barunya dan disewakan," katanya.

Sedangkan Dede, pemilik rumah tepat di depan tanah bekas rumah Rani, menceritakan bahwa bangunan milik bekas tetangganya sudah tidak ada tiga tahun silam.

Menurutnya, orang tua Rani menjual tempat tinggalnya pada seorang pengusaha. Setelah itu, dia menduga mereka pindah ke daerah Serang, Banten.

"Waktu pindah tidak ada yang tahu. Kami baru tahu dijual setelah rumah itu kosong lebih dari setahun," ujarnya.

Meski demikian, tidak ada yang mengkonfirmasi keberadaan Rani kini. Pihak RT setempat pun tidak tahu.

Pasalnya, sejak istri siri Nasruddin itu pindah, telah terjadi pergantian kepengurusan berkali-kali.

Dede pun mengaku melihat Rani terakhir kali sebelum kasus pembunuhan itu mencuat.

"Setelah itu saya tahunya, mereka sekeluarga diamankan ke sebuah apartemen," tuturnya.
(val)

6 Fakta Menarik Mantan Ketua KPK yang Bebas dari Penjara

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar hirup udara segar di luar lapas.

Antasari Azhar mendapat pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang.

"Bebas bersyarat ada syaratnya. Saya harus lapor sebulan sekali dan tidak menghilangkan status saya sebagai terpidana," ujar Antasari, di Lapas Klas I Tangerang, Kamis (10/11/2016).

Antasari divonis 18 tahun penjara karena disebut menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Putra Rajawali Banjaran.

Akhirnya, dia mendapat hukuman bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM.

Dia bebas pada 10 November 2016.

Surat kebebasan dari Kemenkum HAM sudah ada di pihak Lapas Kelas I Tangerang.

Secara keseluruhan, dia menjelaskan, telah menjalani hukuman secara fisik selama tujuh tahun enam bulan.

Ditambah remisi yang diperoleh sejak 2010 sampai hari ini telah mendapatkan empat tahun enam bulan.

"Jadi bila dijumlah selama 12 tahun atau dua per tiga dari 18 tahun, itu hak napi untuk mendapat bebas bersyarat," kata dia.

Saat ini, dia telah mengajukan upaya hukum grasi kepada presiden.

Upaya itu dilakukan untuk melakukan klarifikasi pembersihan diri.

Setelah grasi, dia mengaku dapat mengajukan rehabilitasi.

"Tergantung bagaimana nanti presiden sudah di tangan dia menurut Mahkamah Agung."

"Kalau keluarnya nanti pengurangan atau penghapusan maka bersyarat saya akan hilang. Jadi saya bebas murni."

"Setelah itu saya mengajukan rehabilitasi."

"Dalam putusan hak politik saya tak pernah dicabut, tolong dicatat," tambahnya.

Berikut 6 fakta kehidupan Antasari Azhar.

1. Lahir di Bangka Belitung

Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, 18 Maret 1953.

Kini Antasari Azhar berusia 63 tahun.

2. 15 Bersaudara

Antasari Azhar adalah anak ke-4 dari 15 bersaudara, anak dari pasangan H. Azhar Hamid, S.H. dan Hj. Asnani (alm.)

Ayah dari Antasari Azhar pernah menjabat sebagai kepala kantor pajak di Bangka Belitung.

3. Menikah

Antasari Azhar menikah dengan Ida Laksmiwati.

Dari pernikahannya memiliki anak bernama Ajeng Oftarika Antasari Putri, dan Anindita Dianoctora Antasari Putri.

4. Mantan Ketua KPK

Antasari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

5. Diberhentikan SBY

Dia diberhentikan secara tetap dari jabatannya pada tanggal 11 Oktober 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah diberhentikan sementara pada tanggal 6 Mei 2009.

6. Vonis hukuman penjara

Pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen. (Suut Amdani)

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved