Polres Prabumulih Sulit Ungkap Pencuri Brangkas KFC karena Tidak Ada CCTV
Pemilik usaha juga harus menyimpan tempat perekaman CCTV, sehingga pencuri tidak mengambil hasil rekaman.
Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH -Polres Prabumulih menghimbau seluruh pemilih usaha baik toko, restoran dan usaha lainnya di Prabumulih untuk memasang Closed Circuit Television (CCTV).
Hal itu dilakukan untuk memudahkan jajaran kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian sekaligus mengantisipasi terjadinya kejahatan pencurian,
Himbauan disampaikan langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE melalui Kasat Reskrim, Iptu Rendra Aditya Dhani kepada Tribunsumsel.com.
"Kita menghimbau seluruh pemilik usaha untuk melengkapi tempat usahanya dengan CCTV, untuk menghindari pencuri dan jika tempat usahanya dicuri dengan mudah bisa dikenali serta kita ringkus," tegasnya.

Kasat Reskrim, Iptu Rendra Aditya Dhani ketika diwawancarai Tribunsumsel.com.
Rendra mengatakan, selain itu pemilik usaha juga harus menyimpan tempat perekaman CCTV, sehingga pencuri tidak mengambil hasil rekaman.
"Kalau kita pasang CCTV tapi recordnya mudah terlihat pencuri tentu akan mengambil dan sia-sia saja pasang CCTV," katanya.
Perwira Akpol ini menuturkan, seperti halnya kasus pencurian berangkas restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) kota Prabumulih yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur, pihaknya kesulitan melakukan penyelidikan disebabkan di restoran tidak memiliki CCTV.
"Semestinya toko-toko besar atau restoran sudah selayaknya pakai perlengkapan keamanan seperti memasang CCTV," bebernya seraya mengatakan terkait kasus itu pihaknya terus lakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.