Kakanwil Kemenag Sumsel: Demo Boleh Asal Jangan Anarkis
Jangan ribut-ribut. Kalau nanti demonya melanggar hukum, ya otomatis juga akan dihukum
Editor:
Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Acara pisah sambut Kakanwil Kemenag Prov Sumsel, dari Drs. H Hambali (kanan) kepada H M Alfajri Zabidi (kiri)
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Adanya rencana unjuk rasa secara besar-besaran yang dilakukan oleh ormas islam, atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, turut pula ditanggapi oleh Kakanwil Kemenag Sumsel yang baru dilantik yakni HM Alfajri Zabidi.
Menurutnya, mengenai demo yang rencananya akan berlangsung pada 4 November 2016 tersebut, tidaklah terlalu dipermasalahkan.
Asal para pendemo harus taat hukum, dan tidak boleh anarkis, serta tidak merusak fasilitas umum.
"Jangan ribut-ribut. Kalau nanti demonya melanggar hukum, ya otomatis juga akan dihukum," katanya.
Berita Terkait