Kakanwil Kemenag Sumsel: Demo Boleh Asal Jangan Anarkis

Jangan ribut-ribut. Kalau nanti demonya melanggar hukum, ya otomatis juga akan dihukum

TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Acara pisah sambut Kakanwil Kemenag Prov Sumsel, dari Drs. H Hambali (kanan) kepada H M Alfajri Zabidi (kiri) 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Adanya rencana unjuk rasa secara besar-besaran yang dilakukan oleh ormas islam, atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, turut pula ditanggapi oleh Kakanwil Kemenag Sumsel yang baru dilantik yakni HM Alfajri Zabidi.

Menurutnya, mengenai demo yang rencananya akan berl‎angsung pada 4 November 2016 tersebut, tidaklah terlalu dipermasalahkan.

Asal para pendemo harus taat hukum, dan tidak boleh anarkis, serta tidak merusak fasilitas umum.

"Jangan ribut-ribut. Kalau nanti demonya melanggar hukum, ya otomatis juga akan dihukum," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved