Ingin Beli Miras, Dua Remaja Ini Rampas Barang Temannya
Dua ponsel dan jam tangan milik korban mereka jual. Uang penjualan tersebut mereka gunakan untuk berfoya-foya membeli minuman keras dan rokok.
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hanya untuk membeli minuman keras, Erik Agus Tiar (19) dan Amri (17) malah merampas ponsel, jam tangan serta uang milik M Rosihan (16) yang tidak lain teman mereka sendiri.
Dengan modus mengajak korban ke rumah temannya, saat tiba di lokasi motor yang mereka kendarai diberhentikan dan korban langsung dipaksa untuk menyerahkan barang-barang miliknya.
"Kami sebenarnya memang mau ke rumah teman, tetapi karena tidak ada uang untuk membeli miras melihat dia ada ponsel dan uang makanya kami rampas. Tidak tahu kalau setelah kami rampas dia lapor polisi," ujar Erik saat diamankan di Polsek Kalidoni Palembang, Rabu (26/10/2016).
Dua ponsel dan jam tangan milik korban mereka jual. Uang penjualan tersebut mereka gunakan untuk berfoya-foya membeli minuman keras dan rokok. Mereka tidak mengira, tindakan perampasan yang mereka lakukan ini dilaporkan ke polisi.
Saat mereka sedang asyik nongkrong, anggota Polsek Gandus Palembang yang mengetahui keduanya ada langsung melakukan penangkapan. Meski awalnya mengelak, setelah dikonfrontir keduanya tidak dapat lagi mengelak.
"Menyesal, tetapi mau bagaimana lagi. Uangnya juga sudah habis," ungkap Amir.
Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Marully RA menuturkan, kedua tersangka ditangkap karena melakukan tindakan perampasan di Jalan May Zen Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang pada 16 Oktober 2016 lalu pukul 13.00.
"Para tersangka ini menggunakan modus agar korban menemani mereka ke rumah temannya, tetapi saat di perjalan merekaa berhenti dan langsung menggeledah saku korban. Tersangka ini mengambil paksa barang milik korban berupa satu unit ponsel merk Oppo, satu unit ponsel merk Blackberry, 1 (satu) unit jam tangan, dan uang tunai Rp 40 ribu," ujarnya.
