Anggota TNI Dibunuh Dimutilasi Dibakar
Barang Bukti Pembunuhan Pelda Aceng Dikirim ke Puslabfor Polda Sumsel
Dikatakan Kapolres, semua barang bukti tersebut telah dikirim ke tim Laboratorium Polda Sumsel untuk diperiksa.
Penulis: Ika Anggraeni |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ika Anggraeni
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - Jajaran Polres Muaraenim telah mengamankan beberapa barang bukti terkait kasus pembunuhan Anggota Kesdam II/Sriwijaya yakni Pelda Aceng, Senin (24/10/2016).
Seperti yang dikatakan oleh Kapolres Muaraenim, AKBP Hendra Gunawan saat ditemui Tribunsumsel.com bahwa beberapa barang bukti tersebut diantaranya beberapa tulang, gigi, dan bercak darah yang ditemukan di lantai rumah tersangka wawan.
"Termasuk bercak darah yang ada di parang yang diduga digunakan tersangka untuk memutilasi jasad korban, kemudian celana tersangka serta tiga unit motor milik tersangka Wawan, Erwin dan motor milik korban yang ditemukan di Sungai Kelekar yang diduga sengaja dibuang oleh para tersangka untuk menghilangkan jejak," jelasnya.
Dikatakan Kapolres, semua barang bukti tersebut telah dikirim ke tim Laboratorium Polda Sumsel untuk diperiksa.
"Karena saat ditemukan kondisi korban sudah tidak bisa dikenali lagi, karena kondisi anggota tubuhnya yang terpisah-pisah dan sudah hangus karena terbakar," pungkasnya.