Warga Asing ini Ketahuan Hendak Buat Paspor dengan Identitas Palsu Gara-gara Wawancara

Awalnya semua berjalan lancar, hingga akhirnya Quek masuk ke dalam prosesi wawancara.

Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL/ SLAMET TEGUH RAHAYU
Quek Chia How saat diamankan di kantor Imigrasi Klas I Palembang 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mengaku sebagai warga Indonesia Quek Chia How (45), datang ke kantor Imigrasi Klas I Palembang untuk membuat paspor.

Ia pun melampirkan E-KTP, kartu keluarga dan akte kelahiran atas nama Richard Wijaya sebagai dokumennya yang diduga palsu.

Awalnya semua berjalan lancar, hingga akhirnya Quek masuk ke dalam prosesi wawancara.

Dari sanalah petugas Imigrasi curiga setelah Quek tidak dapat menjawab beberapa pertanyaan dari petugas Imigrasi.

Setelah di desak, akhirnya Quek mengakui jika ia merupakan warga negara Malaysia yang sudah sejak dua tahun terakhir menetap di Indonesia.

"Jadi kejadian pada tanggal 17 Oktober 2016 yang lalu, petugas kita curiga jika yang bersangkutan ini orang asing, karena tidak bisa menjawab beberapa pertanyaan petugas, dan setelah didesak ternyata yang bersangkutan ini mengaku sebagai warga negara Malaysia," ujar ‎Kepala Imigrasi Klas I Palembang, Barlian.

Barlian menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan, dan memeriksa beberapa dokumentasi dan identitasnya.

"Dia ini mempunyai kartu tanda warga negara Malaysia, dan paspor Malaysia sedang diambil oleh warga istrinya yang merupakan warga negara Indonesia," tegasnya.

Menurut penyelidikan sementarapun Barlian mengatakan, jika Quek ini memiliki istri orang Indonesia dan memiliki anak.

Dalam beberapa bulan terakhir, Quek tinggal di kawasan Bukit Siguntang,

"Jadi selain bisa dideportasi, Quek inipun bisa dipidana atas dasar pasal 126 ayat c UU No 6 Tahun 2011 tentang pemalsuan identitas. Tapi sekarang masih di proses," katanya.

Sementara Quek dibincangi mengatakan, jika ia ingin membuat paspor Indonesia karena dirinya hendak menjadi warga negara Indonesia.

Quekpun mengaku, untuk akte kelahirannya tersebut didapatnya dari petugas yang ada di Ogan Komering Ilir (OKI), sementara kartu keluarga dan KTP didapatnya dari petugas di Palembang.

"Saya mau jadi warga Indonesia," terangnya.‎

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved