Tergoda Daun Muda, Sopir Ini Harus Meringkuk di Jeruji Besi
Saat itu korban sedang berada dalam kamar dan tertidur, namun jendela kamarnya tidak terkunci.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS -- Alfian (40) terpaksa harus menjalani hari-harinya disel tahanan Mapolres Musi Rawas (Mura) lantaran nekat mencoba merudapaksa DRD (19) saat sedang tertidur.
Lantaran tak terima akhirnya korban yang merupakan warga desa Harapan Makmur ini melaporkan pelaku yang berprofesi sebagai sopir kepada Polsek Muara Lakitan dengan nomor LP/B.107/1X/16/ SUMSEL/MURA/BTS ULU (Limpahan) tanggal 14 September.
Tindak pidana percobaan pemerkosaan itu terjadi pada hari Senin malam (12/10) sekira pukul 02.30 WIB dini hari, di dalam kamar Mess PT Musi Hutan Persada (MHP), Kecamatan Muara Lakitan.

Alfian tersangka percobaan perkosaan saat diamankan di Mapolres Musirawas.
Saat itu korban sedang berada dalam kamar dan tertidur, namun jendela kamarnya tidak terkunci.
Pelaku kemudian mendongkel jendela lalu masuk langsung membekap mulut korban dan menindihnya.
Kemudian pelaku langsung meremas-remas buah dada milik korban, korban yang sedang tidur pulas tiba-tiba kaget bukan kepalang.
Refleks berteriak dan menjerit-jerit minta tolong.
Melihat korban memberontak dan terus menjerit.
Nyali pelaku ciut dan memilih kabur.