Berpura-pura Bertamu Ternyata Pencuri Motor
pelaku penadah motor hasil curian yakni Boni Firmansyah bin Usman (43) mengaku, dirinya didatangi pelaku Bimbim dan ER membawa motor untuk digadaikan
Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Resedivis kasus pencurian bermotor (Curanmor) dan satu pelaku lainnya yakni Andian Febri alias Bimbi Bin Sumbatega (30) dan ER (12) mengungkapkan, beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan modus bertamu atau mencari alamat teman.
"Kami keliling pakai motor mio lalu melihat ada motor korban diparkir di teras rumah dan kondisi pintu rumah terbuka, lalu kami mampir modus bertamu. Tapi tidak ada orang dan kunci motor di meja, lalu kami ambil dan motor kami bawa kabur," ungkap Bimbi yang sudah beberapa kali masuk sel karena mencuri motor tersebut, Jumat (114/10/2016).
Sementara, pelaku penadah motor hasil curian yakni Boni Firmansyah bin Usman (43) mengaku, dirinya didatangi pelaku Bimbim dan ER membawa motor untuk digadaikan Rp 3,5 juta.
"Saat itu saya tidak punya uang dan hanya Rp 2 juta, lalu mereka menerima dan motor saya pakai. Kata mereka kalau tidak ditebus, maka motor silahkan diambil, saya santai tapi malah ditangkap polisi," beber Boni.
Seperti diberitakan, Dua pelaku kendaraan bermotor dan satu penadah, diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Prabumulih Timur, Kamis (13/10/2016) sekitar pukul 21.30.
Dua pelaku pencurian bermotor antara lain Andian Febri alias Bimbi Bin Sumbatega (30) warga Jalan Mayor Iskandar Gang Arena Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara dan satu anak-anak inisial ER (12) warga Jalan Mayor Iskandar RT 06 RW 07 Kelurahan Mangga Besar.
Sementara satu pelaku penadah motor hasil curian yakni Boni Firmansyah bin Usman (43) warga Prumnas Sungai Medang Kecamatan Cambai.