Dewantara: Jangan Setengah-setengah Dalam Melakukan Penertiban
Pengamat Lingkungan, Dewantara Jaya SP menilai SatPol PP Ogan Komering Ulu (OKU) harus lebih tegas melakukan penertiban.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Retno Wirawijaya
TRIBUNSUMSEL.COM,BATURAJA - Pengamat Lingkungan, Dewantara Jaya SP menilai Pol PP Ogan Komering Ulu (OKU) harus lebih tegas melakukan penertiban.
Terutama, terkait banyaknya pedagang buah di pinggir jalan menggunakan mobil pick up, di kawasan Pasar Atas.
"Pol PP jangan angat-angat tai ayam. Ada apa ini? Seharusnya ditertibkan, jelas melanggar Perda OKU. Jangan setengah-setengah dalam melakukan penindakan atau penertiban, " jelas, mantan Komisioner KPU dan Panwas OKU ini, kepada Tribun Sumsel, Kamis (13/10/2016)
Penertiban itu kata Dewantara cukup satu kali saja. Setelah itu dilakukan pengawasan, sehingga tidak terulang. "Jangan seperti ini. Dulu pernah ditertibkan, namun sekarang buktinya kembali lagi," katanya.
Jalan itu fungsinya untuk para pengendara. Trotoar kata Dewantara untuk pejalan kaki, jangan sampai dijadikan tempat berdagang. "Kalau begini kan bisa kita liat sendiri kondisinya. Sangat sembraut. Kalau pagi jual sayur. Kalau siang digunakan untuk buah-buahan sampai malam hari. Seharusnya hal itu tidak terjadi," kata Direktur Eksekutif Aksi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup Sembimbing Sekundang (Amphibi) OKU.
Dalam melakukan penertiban, menurut Dewantara harus ada sinergi, misalnya Pol PP OKU, Dishub dan Satlantas termasuk pihak pasar sebab ini dekat dengan area pasar.
"Kondisi ini telah mengganggu ketertiban umum. Lebih dari itu keindahan kota terganggu sehingga terlihat kumuh," ucapnya.