Vonis Enam Ketua Fraksi DPRD MUBA Ditentukan Dua Pekan Lagi
Dua pekan kedepan, majelis hakim akan menentukan nasib keenam terdakwa terkait kasus suap yang melibatkan mereka.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M.ARDIANSYAH
Majelis hakim yang menutup persidangan di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin (10/10/2016).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Usai mendengarkan pledoi yang dibacakan masing-masing kuasa hukum dan Defi serta Dear yang membacakan pledoinya secara pribadi, majelis hakim yang pimpin Kamaludin memutuskan untuk melanjutkan persidangan dua pekan kedepan, Senin (10/10/2016).
Dua pekan kedepan, majelis hakim akan menentukan nasib keenam terdakwa terkait kasus suap yang melibatkan mereka.
"Jadi, majelis hakim akan menentukan sikap pada dua minggu mendatang. Sidang ditutup dan akan dilanjutkan dua minggu kedepan," ujar Kamaludin menutup persidangan sambil mengetok palunya.