Transaksi Pasar di Baturaja Diprediksi Menurun, Jika TPP Dihapuskan
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang belum ada kepastian masih ada atau tidak pada
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang belum ada kepastian masih ada atau tidak pada 2017 mendatang menjadi perbincangan.
Bahkan, menurut Seketaris DPD Nasdem OKU, Rakhmat Saleh SE Msi menilai, di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang ini kata dia ada ribuan PNS.
"Jika satu pegawai saya perbulan mendapatkan Rp 500 perbulan saja jumlahnya cukup besar mencapai miliaran rupiah," kata Rakhmat saat dihubungi Tribun Sumsel, Minggu (9/10).

Seketaris DPD Nasdem OKU, Rakhmat Saleh SE Msi
Penghasilan tambahan PNS itu, rata-rata digunakan oleh pegawai untuk belanja konsumtif.
Dimana uang didapat langsung dibelanjakan karena dianggap bonus.
Untuk ukuran kabupaten, hilangnya uang yang beredar tersebut akan sangat terasa bukan hanya bagi PNS, melainkan, juga akan cukup mengganggu kegiatan di pasar.
"Kalau berpengaruh di Pendapatan Asil Daerah (PAD), kecil pengaruhnya apa lagi sampai bikin perekonomian masyarakat tercekik. Sebab rata-rata TPP itu digunakan bukan utk kebutuhan pokok maupun kebutuhan sekunder," kata Rahkmat, Kalau masalah pajak PBB maupun kendaraan, kan sudah jadi kewajiban tiap tahun yang artinya mau tidak mau harus dibayar.
"Pengaruhnya paling pada transaksi pasar. Dampak minat beli atau transaksi jual beli juga berkurang," ujarnya.