Terlihat Mencurigakan, Hasil Pengintai Tim Intelrem 044 Gapo dan Intel Kodim 0418 Temukan Ini
Dari penggerebekan yang dilakukan, mengamankan barang bukti dua unit truk pengangkut bawang merah dan bawang merah.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Anggota gabungan Tim Intelrem 044 Gapo dan Unit Intel Kodim 0418 Palembang menangkap dua truk yang bermuatan bawang merah sebanyak 31 ton yang diduga ilegal.
Bawang tersebut milik seseorang beranam Isra Marzuni di Jalan Soak Permai RT 39 RW 08 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (7/10/2016) sekitar 20.00.
Penangkapan yang dilakukan anggota Tim Intel ini saat sedang patroli dan mendapat laporan dari warga tentang adanya kegiatan bongkar muat Bawang Merah Ilegal di lokasi penggerebekan.
Anggota Tim Intelrem 044 Gapo dipimpin Dan Unit 2 Tim Intelrem 044 Gapo Serka Ganjar Hariadi dan anggota Unit Intel Kodim 0418 Palembang dipimpin Dan Unit Intel Kodim 0418 Palembang Lettu Inf Tugino langsung menuju tempat lokasi.
Dari penggerebekan yang dilakukan, mengamankan barang bukti dua unit truk pengangkut bawang merah dan bawang merah.
Bawang merah tersebut dibawa menggunakan truk Nopol BA 9180 AU yang dikemudikan Rosman (50) warga alamat Komplek Buana Indah II Balai Baru Kota Padang dan truk Nopol BA 9635 RZ yang dikemudikan Weldi (38) warfa Sawah Lawe Kelurahan Batu Hampa Kecamatan Koto XI Tarusan Sumbar serta Bawang Merah sebanyak 31 ton.
Tak hanya itu, turut diamankan mobil Daihatsu Gran Max Nopol BG 9812 NU yang diduga untuk bawang merah ilegal ke Gudang milik Isra Marzuni.
Barang bukti dan orang-orang yang diamankan dibawa ke Makorem 044 Gapo untuk tindak lanjut.